RAKYATKU.COM - Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham akan mendorong penerapan baca tulis Al-Qur'an dalam kurikulum pembelajaran di sekolah.
Hal ini sesuai dengan permintaan dan masukan yang diterima dari masyarakat saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an.
"Karena ini adalah aspirasi dan masukan dari masyarakat tentu kami akan menyampaikan masukan ini ke komisi yang membidanginya," kata Ari di Hotel Pesonna Makassar, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Legislator dari Fraksi NasDem ini mengatakan, berdasarkan masukan dari masyarakat, perda ini sangat bagus. Namun akan lebih bagus jika diwajibkan dalam pembelajaran di sekolah.
"Masukan masyarakat jangan sebatas perda tapi masuk kurikulum pembelajaran wajib minimal sekolah dasar. Dengan demikian seluruh anak di Makassar bisa lancar dan baca tulis Al-Qur'an," tambahnya.
"Kita akan dorong pemkot khususnya Disdik untuk masukkan di kurikulum agama mata pelajaran agama," sambungnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Selain itu, insentif para pengajar yang telah mendedikasikan diri mengajar baca tulis Al-Qur'an disebut masih butuh perhatian pemerintah.
"Honor guru mengaji perlu dikaji kembali karena kesejahteraan pengajar baca tulis Al-Qur'an masih sangat minim," sebut sekretaris NasDem Makassar tersebut.