RAKYATKU.COM - Satgas Penanganan covid-19" href="https://rakyatku.com/tag/covid-19">Covid-19 memperbarui data zona di Indonesia. Per Jumat (25/6/2021), zona merah Covid-19 bertambah menjadi 29 kabupaten/kota.
Berdasarkan situs Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional covid19.go.id, terdapat 29 daerah (5,64%) termasuk dalam zona merah atau berisiko tinggi, 293 daerah zona oranye (57%) dengan risiko sedang, 166 daerah zona kuning (32,30%) atau risiko rendah, 25 daerah tidak ada kasus tambahan (4,86%), dan satu daerah tidak terdampak (0,19%).
Khusus di Sulawesi, tidak ada satu pun daerah yang masuk dalam daftar zona merah. Begitu juga di wilayah Kalimantan dan Papua.
Baca Juga : Kemendikbudristek Kembali Gelar Pekan Kebudayaan Nasional, “Merawat Bumi Merawat Kebudayaan”
Mengutip situs covid19.go.id, berikut 29 wilayah yang tercatat sebagai zona merah atau berisiko tinggi:
1. Kota Medan, Sumatera Utara
2. Kota Palembang, Sumatera Selatan
3. Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
4. Kota Metro, Lampung
5. Bintan, Kepulauan Riau
6. Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau
7. Ponorogo, Jawa Timur
8. Ngawi, Jawa Timur
9. Bangkalan, Jawa Timur
10. Wonogiri, Jawa Tengah
11. Kudus, Jawa Tengah
12. Kota Semarang, Jawa Tengah
13. Pati, Jawa Tengah
14. Kendal, Jawa Tengah
15. Tegal, Jawa Tengah
16. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
17. Jepara, Jawa Tengah
18. Bandung (Kab), Jawa Barat
19. Kota Bandung, Jawa Barat
20. Jakarta Selatan, DKI Jakarta
21. Jakarta Pusat, DKI Jakarta
22. Jakarta Barat, DKI Jakarta
23. Jakarta Timur, DKI Jakarta
24. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
25. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
26. Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
27. Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
28. Kota Tangerang, Banten
29. Tangerang (Kab), Banten.