Kamis, 24 Juni 2021 21:57
Kondisi di salah satu titik jalan di Bottolai, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Sungguh miris kehidupan warga di Bottolai, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Akibat aktivitas tambang galian C" href="https://rakyatku.com/tag/tambang-galian-c">tambang galian C di sekitar rumah mereka, tiap hari selama beberapa tahun harus makan debu tambang.

 

Kondisi ini bikin warga tak tahan lagi. Para warga sepakat menggalang suara mengadukan nasib mereka ke DPRD Barru" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-barru">DPRD Barru. Mereka mencari keadilan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Barru, Kamis (24/6/2021), seorang warga ditunjuk sebagai perwakilan, Arham, mengatakan sejak adanya aktivitas tambang galian C di sekitar rumahnya, sanitasi lingkungan menjadi rusak.

Baca Juga : DPRD Barru Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 Pemkab Barru

Udara tercemar akibat debu dari materiel tambang yang diangkut keluar. Debu ini sampai masuk ke rumah-rumah warga. Bahkan menurut Arham, debu masuk ke makanan dan minumannya. Semua ruangan diselimuti debu.

 

"Belum lagi suara bising truk lalu lalang bikin warga tidak tenang tidur. Truk terkadang beroperasi sampai subuh seperti pada bulan puasa," cerita Arham.

Akibat aktivitas pertambangan itu pula, akses jalan utama warga rusak berat. Lumpur berceceran menutup jalan jika turun hujan. Sangat membahayakan pengendara.

Baca Juga : Eks Pedagang Lapak Tumpah Barru Mengadu ke DPRD

Pencemaran lainnya pada mata air yang menjadi sumber air bersih warga. Menurut Arham, banyak materiel jatuh ke sungai sumber air sehingga airnya menjadi cokelat keruh. Tak bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Hal lain yang disampaikan Arham adalah tumpukan sampah yang tercecer di jalan yang sering mereka lalui. Rupanya ini terjadi karena mobil angkutan sampah tidak bisa masuk ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Penyebabnya, karena jalan yang dilalui rusak dan berlumpur, sedangkan kebetulan lokasi tambang searah dan berdekatan dengan TPA tersebut.

Baca Juga : Barru Siap Membangun Masa Depan: Ranwal RPJPD 2025-2045 Ditetapkan

Akibatnya, sampah dibongkar bukan pada tempatnya. Demikian disampaikan warga dalam RDP tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Taufik Mustafa, juga mengakui hal ini.

Yang lebih miris, karena tumpukan sampah tersebut, lalat-lalat hinggap dan tak jarang setelah itu mengerumuni permukiman warga. Lingkungan menjadi tidak sehat.

"Kami berharap adanya keadilan. Karena ada 23 rumah warga yang merasakan dampak pencemaran lingkungan dari aktivitas tambang galian C ini. Tolong kami," tutur Arham mengadu ke Ketua DPRD Barru, Lukman.

Baca Juga : Warga Barru Protes Tambang Galian C Ganggu Ketenangan

Mendengar curhatan warga, legislator PDIP, Syamsu Rijal yang selalu konsisten berada di barisan depan membela rakyat, turut mendesak ketegasan pemerintah atas fakta pencemaran lingkungan yang terjadi.

Dia menekankan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan meninjau UKL/UPL tambang galian C tersebut dan merekomendasikan pembekuan sementara aktivitas tambang.

"Fakta kerusakan lingkungan yang disampaikan, sesuai dengan yang terjadi. Oleh karena itu, kami merekomendasikan penghentian sementara aktivitas tambang. Kami juga minta pengelola segera menindaklanjuti perbaikan-perbaikan dampak aktivitas tambangnya," tegasnya.

Baca Juga : Calon Wakil Bupati Barru? Kamil Ruddin: Belum Berpikir ke Sana

Demikian juga disampaikan oleh legislator NasDem, Mursalim Abdullah. Setelah menelaah dan menyaksikan langsung kerusakan lingkungan yang terjadi, dia berasumsi bahwa sudah seharusnya tambang dihentikan sementara karena banyak tindak pelanggaran tak sesuai dokumen.

"Harusnya jalan yang dilalui disemprot air setiap hari, agar materiel tidak berceceran. Ini sangat membahayakan warga. Tapi, faktanya pengelola tambang jarang melakukan hal ini," kritik Mursalim. Warga berteriak setuju dengan keputusan dua anggota dewan.

Informasi terkuak bahwa ada dua lokasi tambang di Palette, Bottolai, tersebut. Masing-masing dikelola oleh perusahaan berbeda.

Salah satu pengelola, Sudirman Jaya, hadir dalam RDP tersebut. Sudirman bersedia memperbaiki kerusakan jalan akses warga. Namun, dia menyampaikan pemerintah juga harus jeli bahwa kerusakan jalan ini harus dicari penyebabnya. Sebab, bukan hanya truknya yang melewati jalan tersebut. "Penambang di situ bukan cuma saya," tutur Sudirman.

Menurut Sudirman pula, selama ini alat beratnya telah ikut membenahi sampah di TPA. Dia mengaku buldoser dan ekskavator banyak mengangkut lumpur materiel di jalan maupun di TPA.

Setelah semua pihak menyampaikan pendapatnya, Ketua DPRD Barru, Lukman, memutuskan merekomedasikan agar aktivitas di dua lokasi tambang ditutup sementara.

Keputusan lainnya agar pengelola tambang membuat jalan lain untuk aktivitas tambang. Dia juga meminta pengelola memperbaiki kerusakan lingkungan yang ada.

DPR ingin tak ada lagi konflik yang terjadi antara masyarakat dan pengusaha. Dua dinas yakni Perizinan dan Lingkungan Hidup diharapkan melakukan evaluasi terhadap dokumen UKL/UPL dua tambang tersebut.

Penulis : Achmad Afandy

BERITA TERKAIT