RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Agung Sucipto, di ruang sidang utama Harifin A.Tumpah PN Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (24/6/2021).
Agung Sucipto merupakan terdakwa penyuap gubernru Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Agenda sidang dengan terdakwa Agung Sucipto ini, masih dalam pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino.
Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini menghadirkan dua orang saksi. Yakni sopir pribadi Agung Sucipto Nuryadi, dan Jumras, eks Kepala Biro Pembangunan Pemrov Sulawesi Selatan.
Sementara itu Agung Sucipto hadir melalui Zoom di Lapas Klas IA Makassar, dengan didampingi tiga pengacara di PN Makassar.
Saat ini tengah berlangsung sidang Agung Sucipto.