RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Wali Kota pemkot makassar" href="https://rakyatku.com/tag/pemkot-makassar">Makassar, Fatmawati Rusdi" href="https://rakyatku.com/tag/fatmawati-rusdi">Fatmawati Rusdi, membuka secara resmi pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar di Hotel Horison Ultima, Senin (21/6/2021).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Inspektorat dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Fatma dalam sambutannya menyebutkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang menitikberatkan pada pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini sebagai upaya menjamin pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba
Tujuan pelaksanaan pengawasan, yaitu menjamin adanya ketegasan dan konsistensi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna.
"Diperlukan komitmen kita semua untuk mengembangkan budaya pengawasan agar kita tidak mengalami kebocoran-kebocoran," ucap Fatma.
Fatma mengatakan, dalam pengawasan pemerintahan pada level daerah yang fungsi pengawasan diperankan oleh Inspektorat sebagai pengawas internal, yang mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah kota, termasuk menentukan baik atau tidaknya pemeliharaan terhadap aset/kekayaan daerah, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur dan kegiatan pemerintah daerah.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Andalan Hati Kolaborasi Dengan Pemuda Demi Kemajuan Sulsel
"Ini bukan produk akhir, tapi pengawasan ini sebagai langkah awal untuk memperbaiki, menyempurnakan peningkatan kinerja para SKPD. Agar nantinya bisa melayani masyarakat dengan baik," kata Fatma.