Senin, 21 Juni 2021 16:35

Sebut Khianati Reformasi, Anggota Fraksi Golkar DPR Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzi
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzi

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzi menyebut wacana presiden tiga periode adalah bentuk kemunduran demokrasi.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Penolakan terhadap wacana presiden tiga periode terus bergulir. Tak terkecuali dari para wakil rakyat di Senayan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, muhammad fauzi" href="https://rakyatku.com/tag/muhammad-fauzi">Muhammad Fauzi ikut angkat bicara menyuarakan penolakan terhadap wacana tersebut. Menurutnya, ide itu adalah bentuk kemunduran demokrasi.

"Orang-orang yang menggulirkan wacana itu seperti mengkhianati reformasi, dan saya rasa itu kemunduran demokrasi," kata Fauzi.

Baca Juga : Waspada! Oknum Catut Nama Anggota DPR RI Muhammad Fauzi untuk Penipuan di Medsos

Anggota DPR dari dapil Sulawesi Selatan III ini mengatakan, wacana tersebut juga bertentangan dengan aturan UU saat ini.
Namun, yang paling utama, karena Presiden Jokowi sendiri telah menolak wacana tersebut.

"Beberapa kali Presiden Jokowi mengatakan menolak ide itu. Kalau 'pengantinnya' sendiri sudah menolak, sebaiknya relawan yang baru dibentuk segera saja membubarkan diri," imbau Fauzi.

Menurutnya, pembatasan periode presiden dimaksudkan untuk menghidupkan regenerasi kepemimpinan. Selain itu, periodesasi yang panjang, cenderung memunculkan otoritarianisme dalam kepemimpinan. 

Baca Juga : Luwu Utara Jadi Kabupaten Penerima Manfaat Terbesar Program TPS3R di Selo Selatan

"Kita punya pengalaman di orde baru. Saya kira itu salah satu alasan mengapa di awal reformasi diputuskan untuk membatasi presiden hanya dua periode," tambah Fauzi.

Sejumlah legislator di Senayan dari berbagai fraksi juga telah secara terbuka menyatakan penolakannya. Teranyar, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyatakan menolak wacana yang digulirkan Relawan Jokowi-Prabowo (JokPro).

Menurut Mahfud, konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden berfungsi untuk membatasi kekuasaan, baik dalam lingkup maupun waktunya. Namun, ia menyadari wacana itu saat ini berada di tangan parpol dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca Juga : Turnamen Bola Kasti Muhammad Fauzi Meriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Luwu Utara

"Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," kata Mahfud melalui akun twitternya, Senin (21/6).

Penulis : Syukur
#muhammad fauzi #presiden tiga periode