Senin, 21 Juni 2021 11:45

Pemkot-DPRD Parepare Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020, Warga Minta Tambahan Pagu Wilayah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sosialisasi berlangsung di di Hotel Satria Wisata Parepare, Sabtu (19/6/2021).
Sosialisasi berlangsung di di Hotel Satria Wisata Parepare, Sabtu (19/6/2021).

Dalam sosialisasi ini, ada usulan masyarakat yang mencuat, yakni penambahan anggaran pagu wilayah di tiap kecamatan.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - pemkot parepare" href="https://rakyatku.com/tag/pemkot-parepare">Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dprd parepare" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-parepare">(DPRD) Parepare menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD).

Kali ini Pemkot melalui Bappeda Parepare bersama Anggota DPRD Parepare dari Dapil Kecamatan Soreang, Andi Muhammad Fudail, melaksanakan sosialisasi untuk masyarakat Soreang di Hotel Satria Wisata Parepare, Sabtu (19/6/2021).

Dalam sosialisasi itu, ada usulan masyarakat yang mencuat, yakni penambahan anggaran pagu wilayah di tiap kecamatan.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akan Boyong Kadis dan Pengusaha Tinjau IKN

Hal ini diungkap Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, yang mendampingi Andi Fudail dalam sosialisasi itu. "Masyarakat mengusulkan agar ditambahkan pagu wilayah di setiap kecamatan karena ada beberapa jenis Musrenbang yang bertambah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, yaitu Musrenbang Anak, Perempuan, dan Disabilitas," ungkap Zulkarnaen.

Zulkanaen mengemukakan, dari usulan masyarakat itu diharapkan dapat mengakomodasi usulan kebutuhan terkait anak, perempuan, dan disabilitas.

Masyarakat juga mengharapkan pelaksanaan Musrenbang lebih transparan, baik waktu dan undangan karena pihak kelurahan hanya mengundang warga tertentu seperti RW/RT dan kurang melibatkan unsur pemuda atau lembaga swadaya.

Baca Juga : PAD Triwulan Pertama Pemkot Parepare Lampaui Target , RSUD Andi Makkasau Tertinggi

Warga yang hadir dalam sosialisasi tidak hanya dari Kecamatan Soreang, tetapi juga dari kecamatan lain, seperti Ujung, Bacukiki, dan Bacukiki Barat.

Anggota DPRD Andi Fudail menambahkan, masyarakat Kecamatan Soreang menyambut baik Perda tentang SPPD ini.

"Dengan kehadiran Perda ini, menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kota Parepare dan anggota DPRD Kota Parepare dalam menjamin proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif," kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Penulis : Hasrul Nawir
#dprd parepare #Pemkot Parepare