Jumat, 18 Juni 2021 21:18
ILUSTRASI: Haji 2020
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Persaingan untuk mendapatkan jatah berhaji tahun ini super ketat. Bayangkan, pendaftar haji melalui aplikasi sudah mencapai 470 ribu hingga Jumat sore (18/6/2021).

 

Padahal, kuota yang disiapkan hanya 60 ribu. Kementerian Haji dan Umrah hanya menerima pendaftaran haji melalui aplikasi atau kartu pintar.

Dr Abdulfattah Mashat, wakil menteri haji dan umrah, mengatakan bahwa izin akan dicocokkan dengan kartu elektronik dan ID jemaah. Tidak ada platform untuk pendaftaran haji kecuali situs resmi kementerian.

Baca Juga : Resmikan Tiga Gedung Baru PLHUT, Dirjen PHU Kemenag RI Sebut Calon Jemaah Haji Sulsel Paling Sabar

"Setiap perusahaan yang menawarkan paket layanan di luar platform kementerian itu melanggar sistem," katanya.

 

Mashat mengatakan haji tahun ini akan menggunakan izin melalui platform “Absher” saja. Informasi bagi mereka yang membeli paket haji mereka di platform kementerian akan ditautkan ke Absher dan ID mereka.

Menurut wakil menteri, lebih dari 470.000 aplikasi telah diterima pada Rabu pukul 17.00 sore. Semuanya memenuhi persyaratan imunisasi dan belum pernah melakukan haji sebelumnya.

Baca Juga : Menag Dapat Sinyal Positif dari Menteri Haji Saudi, Begini Hasil Pembicaraannya

Kementerian Haji dan Umrah meminta semua jemaah haji domestik yang terkait dengan kementerian untuk mematuhi instruksi kesehatan untuk memungkinkan mereka yang ingin melakukan haji.

Kementerian mengatakan lokasi penduduk akan menerapkan prosedur penyaringan visual dan termal pada pintu masuk dan pergerakan jemaah.

Hotel yang dialokasikan di Makkah dan Madinah harus sesuai dengan persyaratan yang tercantum oleh Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji dan Umrah, dan badan lain yang terkait dengan pemantauan akomodasi jemaah.

Baca Juga : Jeda Haji 2 Tahun Dimanfaatkan Arab Saudi Bangun Megaproyek, Begini Kondisi Makkah Sekarang

Hotel harus mempertimbangkan penerapan tindakan pencegahan untuk mencegah kepadatan di dalam kamar. Hotel juga harus menyediakan layanan katering untuk setiap peziarah di kamarnya karena prasmanan terbuka dilarang.

Panduan kesehatan dari otoritas terkait akan tersedia selama pelaksanaan haji di daerah haji dan selama pergerakan mereka.

Langkah ini datang untuk memastikan tindakan pencegahan. Jemaah haji wajib berkonsultasi dengan dokter jika mencurigai gejala Covid-19 untuk memastikan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain.

Baca Juga : "Tidak Perlu Tes Covid-19 dan Isolasi," Wakil Menkes Jawab Pertanyaan Jemaah yang Baru Pulang Haji

Di Masjidilharam dan Masjid Nabawi diberlakukan jarak sosial di semua tahapan haji. Hal ini sesuai dengan persyaratan kesehatan pada bangunan tempat tinggal dan tenda. Tas dan troli bagasi jamaah akan didisinfeksi secara berkala.

Petugas keamanan akan memfasilitasi keluarnya jemaah dari tempat-tempat suci sesuai dengan waktu yang diberikan kepada mereka dan akan memastikan kepatuhan terhadap jumlah jemaah yang diperbolehkan dalam satu ruang. Tidak lebih dari 50 orang.

Nomor kursi di bus akan ditetapkan untuk setiap peziarah selama seluruh perjalanan haji dan berdiri di dalam bus tidak akan diizinkan. Akan ada kursi kosong yang ditetapkan di antara setiap peziarah dan membawa bagasi jinjing pribadi akan dilarang.

Baca Juga : Setelah Toko Tak Lagi Tutup saat Waktu Salat, Polisi Wanita Mulai Terlihat di Makkah dan Madinah

Dalam hal penumpang mencurigai gejala Covid-19, bus akan dihentikan dan didisinfeksi.

Kementerian kesehatan dan haji mengumumkan Sabtu bahwa total 60.000 peziarah akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang akan dimulai pertengahan Juli.

BERITA TERKAIT