RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani" href="https://rakyatku.com/tag/abdul-hayat-gani">Abdul Hayat Gani, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (15/6/2021).
Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan rakor ini merupakan salah satu langkah strategis Pemprov Sulsel untuk penyempurnaan serta mendukung dan terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pengelolaan barang milik daerah yang bersih dan akuntabel. Hal ini dapat tercapai jika terjalin dukungan dan sinergitas dari seluruh komponen stakeholder yang terkait, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Dilaksanakan Awal Desember, Mendalami Strategi Membangun Karir
"Sudah menjadi sebuah tuntutan di era transparansi sehingga pemerintah daerah melakukan pengelolaan barang milik daerah yang lancar, tertib, dan akuntabel," ujarnya.
Untuk itu, Abdul Hayat Gani berharap rakor ini menjadi solusi guna menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah yang ada selama ini. Ia juga berharap ke depan Sulsel mampu menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali.
"Semoga materi yang diperoleh pada rakor ini, dapat dilaksanakan dan diaplikasikan pada perangkat kerja masing-masing sehingga dapat menyajikan barang milik daerah untuk dapat meraih kembali predikat WTP dapat tercapai," harapnya.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel dan Calon Kepala Daerah Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur BUMN, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Budi Santoso, Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I, Amanah, Kepala BKAD, Muh. Rasyid, para pejabat penatausahaan barang milik daerah, Kasubag Umum Kepegawaian, dan Pengurus Lingkup Pemprov Sulsel.