Selasa, 15 Juni 2021 19:02
Pegawai RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja (HASDR) Kabupaten Bulukumba saat praktik memadamkan kebakaran.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Penanganan dan pemahaman agar bisa memadamkan api jika terjadi kebakaran bukan hanya perlu diajarkan pada anggota pemadam kebakaran (damkar).

 

Di instansi pemerintahan, tata cara pemadaman api juga harus diketahui. Ini sebagai penangkal awal meluasnya kobaran api saat terjadi kebakaran.

Seperti di RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja (HASDR) Kabupaten Bulukumba, puluhan pegawai diberi pembekalan pemadaman api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dalam kegiatan ini, pihak RSUD HASDR bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran Bulukumba.

Baca Juga : Kerabat Pasien di RS HASDR Bulukumba Wajib Tunjukkan Rapid Tes Negatif COVID-19

Wakil Direktur Administrasi Umum dan Kepegawaian, Saharuddin Saing, menyampaikan terima kasih atas antusias para pegawainya.

 

"Kegitan ini penting dilaksanakan karena mengingat RS adalah tempat pemberian layanan kesehatan. Selain itu, RS memiliki banyak alat kesehatan dan berkas-berkas pasien yang harus dijaga dari berbagai kemungkinan terjadinya bencana, seperti bencana kebakaran," ucapnya, Selasa (15/6/2021).

Dengan pembekalan itu, kata Sahar, para pegawai yang merupakan perwakilan dari tiap unit dan ruangan dapat menjadi penyambung informasi kepada rekan kerjanya yang lain terkait bagaimana cara pencegahan dan antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Baca Juga : Usai Disidak Wabup Bulukumba, Manajemen RS HASDR Bulukumba Berbenah

"Termasuk juga bagaimana cara dan mekanisme evakuasi setiap pasien agar aman dari dampak kebakaran," ucapnya.

Kegiatan dibagi dua sesi. Sesi pertama berbentuk teori di aula dan kedua adalah praktik di halaman belakang instalasi gizi.

Penulis : Rahmatullah