RAKYATKU.COM, WAJO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan polisi karena diduga penganiayaan" href="https://rakyatku.com/tag/penganiayaan">menganiaya dan pencurian" href="about:blank">mencuri sejumlah barang berharga milik seorang wanita di Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Senin (14/6/2021).
Pelaku berinisial RS (23), warga Kelurahan Assorajang, Kecamatan Sajoanging. Korbannya WA (20).
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam menjelaskan, RS awalnya mendatangi rumah WA di Desa Barangamamase, untuk urut kandungannya yang sudah 7 bulan.
Baca Juga : Waspadai Bersama, Pencurian Kabel Dapat Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
"Tujuannya ke rumah korban perempuan WA, untuk urut kandungannya, yang sudah 7 bulanan. Tapi di rumah itu hanya ada perempuan WA dan terlapor RS menunggu sekitar 10 menit di teras rumah," katanya.
"Jadi modus terlapor pun ingin buang air kecil dan minta izin ke WA dan diantar ke toilet, tapi pelaku melihat balok kayu dan mengambil itu lalu memukulkannya ke arah dahi WA yang saat itu menyiram toilet," katanya.
Alhasil, WA terjatuh dan sempat pingsan. Lalu, RS mengambil sejumlah barang berharga seperti cincin emas, dua HP, dan satu tas hitam lalu melarikan diri.
Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Genset Diringkus Tim Resmob Polres Pangkep
"Terlapor kabur melalui pintu dan tangga rumah bagian belakang. Saat itu korban berteriak, sehingga warga berdatangan, dan pelaku tertangkap di kebun coklat yang ada di belakang rumah korban," kata Muhammad Islam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun mendekam di Mapolsek Sajoanging.