Senin, 14 Juni 2021 16:16
Sekda Barru, Abustan, mewakili Bupati Barru menerima kunjungan koordinasi Komisioner Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerja bupati, Senin (14/6/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Sekda pemkab barru ppid" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-barru">Barru, Abustan, mewakili Bupati Barru menerima kunjungan koordinasi Komisioner Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerja bupati, Senin (14/6/2021).

 

Hadir dalam acara ini, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan Kemasyarakatan, Andi Djalil Mappiare, Kadis Diskominsta, Syamsuddin, beserta pengelola PPID di lingkup Dinas Diskominsta.

Sekda Barru dalam sambutannya selaku badan publik menjelaskan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Barru.

Baca Juga : Plt. Ketua TP PKK Barru Resmikan Gerakan Pangan Murah di Tanete Riaja

Pembentukan peraturan bupati itu, kata dia, adalah wujud kepatuhan pemerintah daerah untuk melaksanakan UU KIP nomor 14 tahun 2008 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi.

 

"Kami juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan Tim Pengelolaan Pelayanan dan Informasi dan Dokumentasi, mulai tahun 2017--2021. Tim tersebut telah terbentuk dan telah bekerja dengan baik," ujar Abustan. Sistem informasi Pemkab Barru bisa di akses melalui laman situs Barrukab.go.id.

Sementara itu, sambutan Komisioner PPID Sulsel, Khaerul Mannan selaku koordinator rombongan, menyampaikan bahwa PPID Barru cukup baik ditandai dengan penilaian Pemeringkatan yang dilakukan oleh PPID Provinsi, tiap tahun selalu masuk 10 besar dari 24 kabupaten/kota.

Baca Juga : Dari Dusun Nepo, Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional: Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju!

Lanjut Haerul Mannan, pihaknya mengharapkan kepada Bupati Barru melalui Sekda bahwa PPID Kabupaten Barru perlu perhatian, khususnya penganggaran karena pada era digitalisasi keterbukaan informasi meluai PPID sangat efektif.

Setelah pertemuan di ruang kerja bupati, Komisioner PPID mengunjungi langsung Sekretariat PPID di Bidang Humas IKP didampingi Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik, Syamsuddin, Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Akhmad.

Penulis : Achmad Afandy