Kamis, 10 Juni 2021 21:32

Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Fatma: Tahun Depan Pemkot Makassar Harus WTP

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, saat memimpin rapat di ruang rapat lantai 11, Menara Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (10/6/2021).
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, saat memimpin rapat di ruang rapat lantai 11, Menara Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (10/6/2021).

"Yang jelas kita tidak mau lagi kita tidak mau dapat WTP tahun depan. Jadi, yang ada sekarang merupakan PR kita, kalau ada kerugian negara di dalamnya kita harus kembalikan," kata Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - pemkot makassar lhp bpk" href="https://rakyatku.com/tag/pemkot-makassar">Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas laporan hasil keuangan (LHK) Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2020.

Rapat dipimpin Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi, didampingi Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim, beserta perangkat daerah terkait di ruang rapat lantai 11, Menara Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (10/6/2021).

Pertemuan ini membahas langkah Pemkot Makassar menindaklanjuti penyelesaian hasil temuan LHP oleh BPK RI.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Fatma mengatakan, langkah-langkah telah diambil oleh Inspektorat berdasarkan hasil LHP dari BPK yang merekomendasi untuk turun kembali mengaudit.

"Jadi hasil tindak lanjut LHP sudah ada beberapa keputusan yang sudah berjalan, termasuk kinerja. Juga ada rekomendasi BPK menurunkan Inspektorat untuk lebih memperdalam pokok permasalahan di SKPD yang bersangkutan dan kita diberi waktu 60 hari," kata Fatma.

Untuk itu Fatma menekankan segera membenahi temuan LHP ini karena merupakan pekerjaan rumah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun depan.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Jadi Wakil Ketua Umum Organisasi Pengusaha Pelayaran Nasional

"Yang jelas kita tidak mau lagi kita tidak mau dapat WTP tahun depan. Jadi, yang ada sekarang merupakan PR kita, kalau ada kerugian negara di dalamnya kita harus kembalikan," tegasnya.

Mengenai pelaksanaan, Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan secepatnya dilaksanakan setelah surat diberikan kepada perangkat daerah terkait.

"Secepatnya kita laksanakan minggu depan, hari Senin sudah kita jalankan," ucap Zainal.

#pemkot makassar #Fatmawati Rusdi