RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polda Sulawesi Selatan memasang garis polisi di tempat sampah limbah medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jeneponto.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, limbah medis tersebut, masih dalam penyelidikan tim dari Polda Sulsel, agar ada solusi terhadap penanganan limbah medis Covid-19.
"Masih proses awal untuk kami klarifikasi lebih lanjut ke pihak Rumah Sakit," ujarnya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Dg Pasewang Jeneponto, Bustamin mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan Minggu kemarin. Dia belum tahu penyebab dipasangi garis polisi.
"Makanya saya ini koordinasi jangan dikasih begitu, dikasih kaget-kaget. Makanya saya bilang apa masalahnya. Seandainya ada pemberitahuan atau peringatan ada apa, kemudian kita tidak laksanakan," sebutnya.
"Kita tidak ditahu apa kesalahan-ta dan tiba-tiba, jadi kagetki. Baru hari Minggu. Kalau hari Minggu siapa na temani koordinasi," sambungnya.