RAKYATKU.COM, MAKASSAR - KPU Sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/kpu-sulsel" target="_blank">KPU Sulsel melakukan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (8/6/2021).
DPB di 24 kabupaten/kota se-Sulsel, sebanyak 6.203.428. Dengan rincian laki-laki sebanyak 3.009.659, dan perempuan 3.193.769 pemilih.
Ada penambahan pemilih sepanjang periode Mei 2021. Pemilih baru tercatat sebanyak 3.240 orang. Dengan rincian laki-laki 1.639 pemilih, dan perempuan sebanyak 1.601 pemilih.
Baca Juga : Debat Pilgub Sulsel Akan Dilaksanakan 2 Kali di Makassar
Di samping itu, terdapat 1.982 pemilih yang telah masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), alias dicoret dari DPB. Pemilih yang berstatus TMS, yakni laki-laki 1.023, dan 959 perempuan.
Dari 1.982 pemilih TMS di Bulan Mei 2021, 1.906 di antaranya diketahui telah meninggal dunia. Teridentifikasi ganda sebanyak 83 orang.
TMS karena pindah domisili sebanyak 789 orang. Meliputi 638 di Luwu, 73 di Soppeng, 35 di Bone, 16 di Palopo, 9 di Lutra dan Sinjai, 6 di Toraja Utara, 2 di Enrekang, serta 1 di Bantaeng.
Baca Juga : Ditetapkan KPU, Dua Pasang Calon Bertarung Pemilihan Gubernur Sulsel
Ada juga yang beralih status menjadi TNI sebanyak 7 orang. Di Gowa lima orang, dan masing-masing satu orang di Maros dan Pangkep.
Yang beralih status menjadi anggota Polri sebanyak tiga orang. 1 orang di Gowa, dan 2 di Enrekang. Serta diketahui bukan lagi sebagai penduduk setempat sebanyak 4 orang.
Secara keseluruhan, dibandingkan hasil DPB April sebelumnya dengan DPB yang ditetapkan 8 Juni, terdapat penambahan 1.258 pemilih dari total pemilih sebelumnya. Diketahui, pada April 2021, tercatat di angka 6.202.170 pemilih, menjadi 6.203.428.
Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Penguatan Kapasitas SDM PPK di Bulukumba
"Meski secara total terdapat peningkatan 1.258 pemilih, namun dari data yang diterima KPU Provinsi, 10 kabupaten/kota diketahui mengalami penurunan jumlah pemilih dari bulan April, dan 14 lainnya meningkat," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Uslimin, Selasa (8/6/2021).
Kesepuluh kabupaten/kota yang pemilihnya berkurang, yakni di Selayar, Takalar, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu, Luwu Utara dan Makassar. Dari 10 daerah tersebut, daerah terbesar penyusutan pemilihnya adalah Luwu (255 pemilih), Gowa (158 pemilih), Sinjai (143 pemilih) dan Barru (120 pemilih).
Sebaliknya, dari 14 daerah yang mengalami peningkatan jumlah pemilih dibanding bulan April, adalah Bantaeng (880 pemilih), disusul Pinrang (362 pemilih), dan Lutim (249 pemilih) serta Toraja Utara (221).
Baca Juga : KPU Gelar Kompetisi Debat Pilkada Antar Pelajar se-Sulsel
"Pleno Penetapan Rekapitulasi DPB tingkat Sulsel dipimpin langsung Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir. Dan dihadiri oleh komisioner lainnya serta diikuti oleh semua pejabat struktural di Sekretariat KPU Sulsel," tambah Uslimin.
Dia melanjutkan, daftar pemilih baru dan pemilih TMS, segera diumumkan oleh KPU Sulsel melalui papan pengumuman di kantor, website KPU Provinsi, sulsel.kpu.go.id. Serta di media sosial resmi KPU Sulsel.
Uslimin juga berharap, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPB periode Mei 2021, atau mengetahui ada pemilih yang sudah TMS (meninggal dunia, telah menjadi TNI/Polri, pindah domisili, bukan penduduk setempat, dan hak pilihnya dicabut), dapat menyampaikan masukannya (tanggapan) di kantor-kantor KPU kabupaten/kota, atau kantor KPU Sulsel pada hari dan jam kerja. Begitu pula jika mau mengubah data yang sebelumnya tercatat dalam di DPB.