RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tak ingin virus Corona menyebar dimana-mana. Olehnya itu Master Covid Kecamatan Makassar, Muh Alamsyah Sahabuddin turun langsung meninjau pergerakan keseharian pekerja Apartemen di Jalan Kijang tempat tinggal mereka, Senin (7/6/2021).
Ia tak sendiri tapi didampingi Satgas Covid Hunter, Satgas Raika, TNI dan Polri. Setelah di lokasi, Alamsyah sapaannya lalu mendata pekerja Apartemen dan melaporkan ke atasannya di Pemerintah Kota Makassar.
"Kami laporkan hasil peninjauan ke Bapak Wali Kota. Saat di lokasi kami bersama Kapolsek Makassar dan Kapus Mardekaya serta perwakilan Koramil Makassar. Sehingga Satgas Hunter langsung sterilkan lokasi," ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Apresiasi Dukungan DPRD dalam Pengembangan Pariwisata
Master Makassar juga mengakui, jika tindakan Satgas Hunter untuk bergerak dengan menerima adanya laporan warga, kalau klaster pekerja apartemen Sudirman berdomisili di wilayahnya.
"Kami infokan terdapat 28 orang yang tinggal di Kecamatan Makassar tepatnya di Jalan Zebra dan Jalan Kijang lorong 22 B. Dari 28 orang tersebut terkonfirmasi 1 orang positif Covid-19 dan sudah diambil tindakan oleh pihak Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan," papar Alamsyah.
Ia pun berharap ke masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah Kota Makassar dalam pencegahan Covid- 19.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Minta Direksi Perumda Paparkan Hal Ini Saat Rakor
"Kami terus berupaya menekan Virus Corona ini dengan memaksimalkan Patroli Raika setiap hari. Jadi masyarakat tetap wajib mematuhi prokol kesehatan, seperti cuci tangan, jaga jarak, pakai masker,"tutur Alamsyah.