Minggu, 06 Juni 2021 16:03

Tuduh Selingkuh, Suami Masukkan Cobek ke Kemaluan Istri, Kepalanya Digunduli

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
RN (44 tahun), wanita yang dianiaya suami sirinya di Banyuasin. (Ist.)
RN (44 tahun), wanita yang dianiaya suami sirinya di Banyuasin. (Ist.)

Seorang suami tega memasukkan ulekan ke kelamin istrinya, di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Motifnya karena cemburu.

RAKYATKU.COM - Tidak habis pikir. Seorang pria berinisial SH (44 tahun), penganiayaan" href="https://rakyatku.com/tag/penganiayaan">menganiaya dan memasukkan ulekan cabe ke kemaluan istrinya, RN (44 tahun). Ulekan itu dimasukkan, karena SH curiga istrinya berselingkuh.

Penganiayaan ini terjadi 1 Juni lalu, di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

RN menuduh SH berselingkuh dengan pria lain. Karena merasa tak pernah selingkuh, RN pun membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan

Karena RN membantah tuduhannya, SH lantas marah dan memukul wanita berjilbab tersebut beberapa kali. Dan menyundutkan rokok yang menyala ke wajah RN.

Tak cukup sampai di situ, SH kemudian memasukkan cobek ke kemaluan RN dan memaksanya meminum air kencingnya.

Puncaknya, SH menggunduli kepala RN hingga botak seperti laki-laki pada umumnya.

Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala

Penganiayaan tersebut berlangsung selama 8 jam, hingga berlanjut ke keesokan paginya.

RN akhirnya berhasil kabur dari rumah setelah berpura-pura ingin buang air kecil ke kamar mandi.

Setelah berhasil kabur dari rumah, ia pun mengadukan apa yang dialaminya kepada kepala desa setempat.

Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

Akibat penganiayaan itu, RN mengalami luka memar, luka bakar, rasa sakit dari kepala hingga sekujur tubuhnya serta kemaluannya, dan mengaku trauma.

Didampingi kepala desa, RN kemudian melapor ke pihak Polres Banyuasin. Di Polres, ia menunjukkan bagaimana kondisinya kepada polisi.

Kini, pihak Polres Banyuasin telah mengantongi identitas dari SH dan tengah melakukan perburuan.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur Ditangkap di Pasar

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade mengatakan, motif SH menganiaya RN adalah cemburu. SH menuduh RN selingkuh dengan pria lain.

"Motif sementara masih cemburu, dan apabila nantinya terbukti bersalah pelaku terancam tentang tindak pidana penganiayaan berat," ujar Ikang dikutip dari indozone.id.

#penganiayaan #Cemburu