Rabu, 02 Juni 2021 23:20
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan.

 

Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021 yang dilaksanakan Senin (31/5/2021).

"Hasil rakor periode Mei menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah 912.882. Rinciannya, pemilih laki-laki 442.159 pemilih, pemilih perempuan 470.723, yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar," kata komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota

Endang mengatakan, terdapat penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan periode sebelumnya.

 

"Pada bulan April 2021, pemilih di Kota Makassar mengalami pengurangan sebanyak 33 pemilih dari total pemilih pada rakor bulan April 2021 sebanyak 912.915 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki 23 dan pemilih perempuan 10," tambahnya.

Adapun yang berpengaruh sehingga terjadi perubahan total pemilih diakibatkan oleh beberapa hal.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP

"Pergerakan data dipengaruhi oleh adanya pemilih yang meninggal, pindah domisili, juga warga yang sudah berusia 17 tahun. Adapun jumlah DPT Pilwali Makassar 2020 adalah 901.087 dengan jumlah pemilih perempuan saat itu adalah 464.467 dan pemilih laki-laki 436.620," jelasnya.

Rakor dilaksakan di kantor KPU Kota Makassar. Dihadiri lengkap ketua dan anggota KPU Kota Makassar, sekretaris, kasubag perencanaan data dan informasi beserta admin Sidalih Sekretariat KPU Kota Makassar.

Penulis : Syukur