RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar didampingi Wakil Bupati Paris Yasir hadir dalam rapat paripurna DPRD Jeneponto, Rabu (2/6/2021).
Agendanya, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020.
Dilanjutkan penyerahan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin memimpin rapat rapat paripurna didampingi Wakil Ketua, Irmawati, dan Imam Taufik Bohari serta dihadiri 23 orang anggota DPRD lainnya.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, penyampaian LKPj merupakan bagian dari mekanisme sistem pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
"LKPj merupakan amanat undang-undang dan peraturan menteri," ujarnya.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Iksan Iskandar juga memaparkan secara ringkas muatan LKPj tahun anggaran 2023 dan memberikan tanggapan terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah.
"Saya kira tiga buah ranperda ini yakni tentang penanggulangan bencana, pemilihan kepala desa sangat sejalan dengan upaya pembangunan daerah dan harus diperkuat dalam bentuk regulasi," pungkasnya