RAKYATKU.COM - Seorang pria mantan napi" href="https://rakyatku.com/tag/napi-kabur">napi berusia 25 tahun, ingin kembali masuk penjara. Alasannya, biar bisa nonton TV kabel gratis.
Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu, melakukan pencurian di beberapa rumah. Polisi menemukan kejanggalan di TKP yang ditinggalkan olehnya. Di TKP tersebut, polisi menemukan banyak bekas air liur yang diduga sebagai milik pelaku.
Si pelaku sendiri mengakui bahwa dia sengaja meninggalkan air liurnya di TKP. Tindakan tersebut ia lakukan supaya pihak kepolisian bisa melacak DNA-nya.
Alasannya cukup membuat seisi ruang pengadilan kebingungan, yaitu karena dia ingin menonton stasiun televisi kabel Canal+ yang merupakan kanal televisi premium di negaranya.
Stasiun televisi ini memang sudah cukup lama disediakan di televisi-televisi yang ada di penjara. Hal ini dilakukan karena saat penjara itu dipadati oleh napi, ada banyak napi yang mengambil keuntungan nonton gratis dari napi-napi lain yang membayar untuk stasiun televisi itu.
Oleh karena itu, Canal+ pun disediakan di penjara supaya adil. Hal itu tampaknya dianggap sebagai sesuatu yang menguntungkan bagi sang pencuri karena dia bisa menonton televisi dari balik jeruji sel penjaranya.
“Mantan napi yang lebih memilih penjara ketimbang hidup bebas memang banyak, tapi ini pertama kalinya saya bekerja untuk klien yang memilih hidup di penjara karena program televisi,” ujar Delphine Reynaud-Aymard, pengacara dari perampok tersebut dikutip dari keepo.me.
Sementara itu, Aymard juga mengungkapkan bahwa kliennya mengidap semacam gangguan mental sehingga Aymard meminta waktu untuk pemberian asesmen psikologi terhadap pelaku.
Aymard dulunya juga merupakan pengacara tersangka pencurian di kasus sebelumya. Namun pada saat itu, sang pencuri mengatakan bahwa dirinya lebih memilih bebas dibanding hidup di penjara.