RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersama-sama menjamin keamanan dan kebersihan makanan yang beredar di Makassar, terlebih pada masa pandemi ini.
Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, saat menerima kunjungan rombongan Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih, di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Senin (31/5/2021).
Danny Pomanto, sapaan Wali Kota Makassar, berharap sinergi bersama BPOM dapat terjalin agar dapat menjalankan food security di kalangan masyarakat.
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
"Kota Makassar ini terkenal akan kulinernya. Olehnya itu, agar menjadi jaminan kesehatan dan kebersihan olahan jenis makanan yang dikeluarkan, sebaiknya BPOM ambil bagian. Jadi ada keterangan yang dicantumkan sebagai penanda lolos seleksi," ungkap Danny.
Wali Kota Makassar dua periode ini juga menegaskan ada banyak hal yang memerlukan kerja sama berkesinambungan dengan BPOM Makassar.
"Bukan hanya soal makanan, tapi banyak hal lainnya semisal kosmetik dan berbagai jenis produk yang memerlukan penelitian khusus. Semuanya agar menjadi pegangan masyarakat sebagai konsumen," beber Danny.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
Sementara itu, Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih, mengatakan siap mendukung program Pemerintah Kota Makassar dengan turut terlibat dalam pemberian izin edar.
"Tentu sudah menjadi tugas kami di BPOM untuk mengecek kelayakan baik makanan maupun kosmetik yang akan dikonsumsi masyarakat. Nah, adanya angin segar dari Pak Wali Kota ini saya kira sudah sangat selaras dengan program kerja kami," ucap Hardaningsih.
Dari pertemuan yang juga turut dihadiri Kepala Dinas Perindag Makassar, Kepala Dinas Koperasi, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Pendidikan, dan Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerja sama antara Pemkot dan BPOM Makassar untuk food security Makassar.