Sabtu, 22 Mei 2021 22:15

Tekan Penyebaran Covid, Master Kecamatan Tallo Tidak Main-main Tegakkan Aturan

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satgas Raika Kecamatan Tallo gelar Patroli di Cafe dan Warkop.
Satgas Raika Kecamatan Tallo gelar Patroli di Cafe dan Warkop.

Master Covid Tallo selalu mengimbau pelaku usaha kiranya dapat mengikuti aturan pemerintah Kota Makassar.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kegiatan mengurai kerumunan masyarakat di Kecamatan Tallo terlaksana secara baik. Patroli Raika menyasar kegiatan masyarakat dengan mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Baik ditempat umum mau pun di rumah ibadah.

Master Covid-19 Kecamatan Tallo,Benyamin B. Turupadang mengatakan, pertama menanggapi prihal tersebut yang diberitakan sebelumnya, jika kegiatan Raika di Tallo tidak maksimal, hal itu tak benar.

Sebab Master Covid Tallo selalu mengimbau pelaku usaha kiranya dapat mengikuti aturan pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Kunci Jalankan Puasa Sambil Beraktivitas, Danny: Ikhlas dan Hati Bersih

" Dalam surat diizinkan buka sampai pukul 22.00 Wita dan berlaku mulai 4 Mei-17 Mei 2021. Jadi kami tidak main-main dalam menekan penyebaran Covid-19 dan menegakkan aturan di Kecamatan Tallo,"tegasnya.

"Setelah itu mereka pelaku usaha mengerti dengan mematuhi aturan. Surat edaran Wali Kota Makassar yang ditugaskan lurah dan camat sebagai ketua satgas covid di wilayahnya. Jadi kami sebagai Master cuma mendampingi saja,"tambahnya.

Benyamin menilai, informasi tersebut agak keliru tanpa adanya komunikasi, sehingga ada sepihak oknum yang memanfaatkan situasi ini.

Baca Juga : Danny Pomanto Rakor Bersama Menko Perekonomian, Bahas Perkembangan Covid-19

Sebagaimana diketahui Pemkot Makassar telah membuat program Makassar Recover, dimana setiap kecamatan punya master atau pimpinan dalam menegakkan aturan agar warga taat pada Protokol Kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid 19.

 

#Master Covid Tallo #Cegah Covid 19