Jumat, 28 Mei 2021 21:17
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meneken berita acara penerimaan hasil audit BPK, Jumat (28/5/2021).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Penurunan opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2020 menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel.

 

Hal ini sepertu disampaikan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Paripurna di DPRD Sulsel dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020 di DPRD Sulsel pada Jumat (28/5/2021).

"Ini adalah sebagai momentum untuk memperbaiki ke depan, saling bekerja sama, menjadi teamwork atau tim kerja yang mendorong kami untuk memperbaiki prosedur tatanan penganggaran tahun 2021 untuk jauh lebih baik ke depan," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : Sulsel Raih WTP, Gubernur Andi Sudirman Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Pemprov Sulsel turun opini dari wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2019 menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2020.

 

Namun Andi Sudirman nampaknya enggan mencari kambing hitam. Ia enggan menyalahkan siapapun terkait hal tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan fokus membangun Sulawesi Selatan lebih baik, terlebih sejak mendapat tugas pelaksana tugas gubernur Sulawesi Selatan sejak Maret 2021.

"Segala nilai (opini WDP) pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 ini, saya tidak ingin menempatkan satu nama di atasnya atau kelompok di atasnya sebagai kesalahan. Tugas saya memperbaiki ke depan untuk melakukan akselerasi dalam perbaikan-perbaikan perbendaharaan dan kinerja ke depan. Kami mendorong terciptanya ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi-bagi masyarakat banyak," tambahnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Raih Opini WTP ke-10

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman mengapresiasi jajaran BPK-RI Perwakilan Sulsel yang telah menyelesaikan audit atas LKPD Sulsel tahun anggaran 2020 secara maksimal.

Menurutnya, penyampaian LHP ini adalah merupakan rangkaian kegiatan pemeriksaan yang diamanahkan pada UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

"Diharapkan hasil pelaksanaan audit oleh BPK akan memberikan gambaran faktual terkait pengelolaan keuangan Provinsi Sulsel dalam tahun anggaran 2020 dan sekaligus memberikan penegasan terhadap langkah perbaikan, koreksi dan penyempurnaan yang harus segera dilakukan sebagai rujukan dalam melakukan evaluasi terkait permasalahan pada setiap tahapan pengelolaan keuangan," terangnya.

Baca Juga : Parepare Raih Predikat WTP Ke-6 Kalinya

Olehnya itu, Andi Sudirman mengimbau OPD untuk melakukan pembenahan yang berkesinambungan terhadap pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang/aset daerah.

Ia juga meminta kinerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sedari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan APBD ditingkatkan.

"Tingkatkan tertib administrasi dan sistem pengawasan yang efektif dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif sebagai langkah pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi daerah. Tindak lanjut atas seluruh rekomendasi/saran-saran yang bersifat koreksi yang disampaikan dalam LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel," ungkapnya.

Penulis : Syukur