Jumat, 28 Mei 2021 17:26

WNA Asal Iran Bakar Rudensi Imigrasi Parepare lalu Melarikan Diri

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ruang Detensi Imigrasi Karantina Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang terbakar.
Ruang Detensi Imigrasi Karantina Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang terbakar.

WNA asal Iran bernama Ramin Poorbihamta kini dalam proses pencarian. Dia diduga membakar Ruang Detensi Imigrasi Karantina Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare sebelum melarikan diri.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran yang melarikan diri kini dalam proses pencarian pasca diduga membakar Ruang Detensi Imigrasi Karantina Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di Jalan Nurussamawati, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (28/5/2021).

Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Arief Eka Riyanto, membenarkan hal tersebut. Saat ini, kata dia, WNA yang diketahui bernama Ramin Poorbihamta dalam proses pencarian.

"WNA ini merupakan pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 75 UU 6 thn 2011," ujar Arief.

"Yang bersangkutan rencananya akan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar pukul 13.00. Namun, saat terjadi kebakaran yang diduga dilakukan oleh WNA ini pada pukul 11.00, yang bersangkutan melarikan diri dari Ruang Detensi Imigrasi Parepare," lanjut Arief, menguraikan.

Karena kebakaran itu, tujuh armada yang terdiri atas tiga mobil penembak dan empat mobil tangki pemadam kebakaran terlihat di lokasi.

Kabid Damkar, Syafruddin Sjam, mengatakan informasi kebakaran berawal dari laporan masyarakat. Tiba di lokasi, tim damkar langsung melakukan pemadaman dan evakuasi.

"Kami lakukan evakuasi karena melihat ada orang di dalam tahanan sehingga pintunya kita dobrak sebagai bentuk penyelamatan," ujarnya.

Ditanya penyebab kebakaran, Syafruddin mengaku, kebakaran dipicu dari meja yang diduga sengaja dibakar oleh tahanan.

"Kita duga meja itu dibakar dengan kain atau kertas sehingga api menyebar dengan cepat. Ada tahanan warga Iran yang kita duga sebagai pembakar agar bisa lari," jelas dia.

Sebelumnya, Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengamankan Ramin Poorbihamta di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (27/5/2021).

Penulis : Hasrul Nawir
#Kantor Imigrasi Parepare