Kamis, 20 Mei 2021 12:05

Live Streaming Sidang Kerumunan, Habib Rizieq Shihab: Saya dan Presiden Jokowi Bukan Penjahat Prokes

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com

Sebelum sidang, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Suparman Nyompa meminta HRS melepas syal Palestina yang dikenakan.

RAKYATKU.COM - Habib Rizieq Shihab membacakan pleidoinya dengan lantang, Kamis (20/5/2021). Sidang kasus kerumunan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam pleidoinya, Habib Rizieq menuding jaksa telah melakukan diskriminasi. Sebab, dirinya dijadikan tersangka. Sementara banyak pelanggar lain dibiarkan saja. Termasuk Presiden Joko Widodo.

Dalam pembelaannya, mantan imam besar FPI itu juga menegaskan bahwa dirinya bukan penjahat protokol kesehatan (prokes). Hanya pelanggar prokes.

Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Diminta Bertobat dan Belajar Agama dari Habib Rizieq

"Saya dan Presiden Jokowi bukan penjahat prokes, hanya pelanggar prokes," katanya dalam intonasi suara tinggi.

Sebelum sidang, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Suparman Nyompa meminta HRS melepas syal Palestina yang dikenakan dalam ruang sidang.

Rizieq terlihat menggunakan atribut berbendera Palestina. Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu memakai syal bendera Palestina di dada sebelah kiri. Sementara di dada sebelah kanan syal bendera Indonesia.

Baca Juga : Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Begini Kondisi Pondok Pesantren Milik Hakim yang Sidangkan Habib Rizieq Shihab

"Sebelum sidang dibuka, saya lihat atribut Palestina kalau tidak salah. Karena kita ini menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramai berita-beritanya. Kita termasuk simpati dengan peristiwa di sana. Tetapi karena ini adalah persidangan di negara, kita bersihkan di persidangan, jangan dibawa masuk ke dalam. Mungkin bisa diganti," lanjut Suparman.

 

#Habib Rizieq Shihab