RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Unit Resmob Polsek Panakukkang di-back up Polres Jeneponto mengamankan residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu dini hari (19/5/2021).
Pelaku berinisial H (32) yang beralamat di Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan pencurian kendaraan sepeda motor Yamaha Mio J warna putih tepatnya di Jalan Toddopuli IV, Setapak 1, Kota Makassar.
Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal
"Selanjutnya anggota mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku H berdomisili di Kabupaten Jeneponto. Sehingga anggota Resmob panakukkang langsung menuju Kabupaten Jeneponto lalu berkordinasi dengan anggota Resmob Polres Jeneponto serta berhasil mengamankan pelaku H," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
Selain mengamankan pelaku H, polisi juga berhasil mengamankan penadah hasil curian, yakni U (19). "Selanjutnya anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti sepeda motor yang telah dijualnya dan berhasil mengamankan penadah U (19). Namun, motor korban telah dijual kembali kepada seseorang yang tak dikenal melalui sosmed (media sosial)," beber Bripka Halim.
Bripka Halim mengungkapkan, saat dibawa dari Jeneponto ke Makassar, pelaku H mencoba mengelabui petugas. "Pelaku H mencoba memanfaatkan kelelahan anggota dengan cara berpura-pura ingin buang air kecil serta mencoba mendorong petugas untuk kabur melarikan diri," ucap Bripka Halim.
Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto
"Lalu anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku," sambungnya.
Pelaku pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob Polsek Panakkukang juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor Mio J hasil curian pelaku H, motor Kawasaki Ninja hasil tukar tambah pelaku, dan kunci T yang digunakan beraksi.
Baca Juga : Tim Tipikor Polres Jeneponto Selidiki Dugaan Penggadaian Mobil Operasional Kepala Desa Baltar
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut.