Rabu, 19 Mei 2021 13:33
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga Juni 2021.

 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, berujar BST diperpanjang usai sebelumnya dinyatakan berakhir pada April 2021.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2021).

Baca Juga : Kinerja APBN Juli 2023, Pendapatan dan Belanja Negara Tumbuh Positif

Kunta mengatakan, bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Itu berarti tidak ada pengurangan dari sisi penerima.

 

Bantuan sosial ini merupakan bantuan nonpermanen di masa pandemi COVID-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal ini tentu berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. "Jumlah penerimanya sama," ucap Kunta.

Baca Juga : Kemenkeu: 2,37 Juta PNS Sudah Terima Gaji Ke-13

Hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.