RAKYATKU.COM - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada Juni 2021 nanti. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan THR dan Gaji ke-13 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang pelaksanaannya akan dilaksanakan bulan Juni 2021," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual pada akhir April lalu.
Besaran gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat, seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan.
Baca Juga : Kemenkeu: 2,37 Juta PNS Sudah Terima Gaji Ke-13
Berikut besaran gaji ke-13 tahun 2021 kepada pimpinan, anggota, dan pegawai nonpegawai ASN berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021.
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
-Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp9.592.000
-Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp8.793.000
-Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp7.993.000
-Anggota Rp7.993.000
Baca Juga : Kabar Baik! Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023
Pejabat Eselon
-Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp9.592.000
-Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp7.342.000
-Eselon III/Pejabat Administrator Rp5.352.000
-Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp5.242.000
PNS/ASN dengan jenjang pendidikan
Baca Juga : 1 Juli, Gaji Ke-13 PNS Mulai Cair
A. Pendidikan SD/SMP/sederajat
-Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.235.000
-Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp2.569.000
-Masa kerja di atas 20 tahun Rp2.971.000
B. Pendidikan SMA/D1/sederajat
-Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.734.000
-Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp3.154.000
-Masa kerja di atas 20 tahun Rp3.738.000
C. Pendidikan DII/DIII/Sederajat
-Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.963.000
-Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp3.411.000
-Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.046.000
Baca Juga : THR PNS hingga Pensiunan Bisa Dicairkan Mulai 18 April
D. Pendidikan S1/D1V/sederajat
-Masa kerja sampai 10 tahun Rp3.489.000
-Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp4.043.000
-Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.765.000
E. Pendidikan S2/S3/sederajat
-Masa kerja sampai 10 tahun Rp3.713.000
-Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp4.306.000
-Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.110.000
Sumber: Detik