Selasa, 18 Mei 2021 16:09

Tempat Wisata Padat Pengunjung, padahal Pemkab Pangkep Keluarkan Edaran Larangan Buka

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pengunjung memadati tempat wisata Leang Lonrong, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Pengunjung memadati tempat wisata Leang Lonrong, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

"Kita sudah lama keluarkan edaran atas perintah Bupati jika tidak ada pembukaan tempat wisata sebelum pelaksanaan Idulfitri hingga sesudahnya."

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Kepala Dinas Pariwisata Pangkep, Ahmad Djamaan, angkat bicara terkait ramainya sejumlah tempat wusata di Kabupaten Pangkep pada momentum libur Lebaran Idulfitri.


Ahmad menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak tahu kalau ada sejumlah tempat wisata yang masih dikunjungi warga.

"Kita sudah lama keluarkan edaran atas perintah Bupati jika tidak ada pembukaan tempat wisata sebelum pelaksanaan Idulfitri hingga sesudahnya," kata Ahmad, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga : HUT ke-25 Kementerian BUMN, PT Semen Tonasa Jalan Sehat Bersama Warga Pangkep

"Kami baru tahu dari laporan warga maupun media massa. Seperti Leang Lonrong yang menjadi viral karena padatnya pengunjung. Itu wewenang pemerintah desa karena masuk kawasan balai yang di bawah naungan provinsi," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pangkep, AKBP Endong Nurcahyo, mengatakan soal tempat wisata merupakan wewenang Satgas COVID-19 apakah bisa dibuka dengan prokes atau ditutup.

Saat ini Pangkep masuk zona hijau COVID-19. Biar begitu, sejumlah pihak menyayangkan adanya tempat wisata terbuka yang dipadati warga tanpa prokes.

Penulis : Tajuddin Mustaming
#pemkab pangkep