RAKYATKU.COM - Unggahan pengguna Instagram yang bertagar #AlAqsa sempat diblok atau dihapus pada Kamis (13/5/2021).
Instagram lalu mengklaim hal tersebut terjadi lantaran moderator tidak bisa membedakan nama Masjidilaqsa dari kelompok yang dicap teroris.
Instagram mengedarkan pesan internal bahwa ada kesalahan dalam kebijakan moderasi pada tim yang mengatur daftar organisasi dan individu berbahaya.
Baca Juga : Dompet Dhuafa Terus Komitmen Bangun Fasilitas Medical Point untuk Kebutuhan Masyarakat Palestina
Dikutip The Verge yang mendapatkan salinan pesan dari Facebook sebagai pemilik Instagram, media sosial tersebut menyatakan bahwa unggahan tentang Masjidilaqsa seharusnya tidak melanggar kebijakan.
BuzzFeed News melaporkan, ada kelompok bersenjata yang dikenal sebagai Brigade Martir Al-Aqsa yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Dalam beberapa hari terakhir, beberapa pengguna Instagram menggunakan tagar #AlAqsa untuk memberikan dukungan kepada warga Palestina.
Baca Juga : Iran Berjanji Balas Pembunuhan Ismail Haniyeh oleh Israel
Masjidilaqsa sendiri menjadi tempat bentrokan antara Hamas dan militer Israel, setelah Israel memaksa masuk masjid suci umat Islam itu.
Dikutip The Guardian, saat pengguna Instagram mengunggah rekaman yang menyoroti kekerasan di Masjidilaqsa, mereka menyadari unggahan mereka dibatasi dari tampilan atau telah dihapus seluruhnya.
Pegawai Instagram yang juga menyadari hal itu kemudian melapor secara internal.
Baca Juga : Relawan Makassar Peduli Ajak Masyarakat Terus Bantu Warga Palestina
Facebook menyatakan Masjidilaqsa tidak pernah ditetapkan sebagai tempat berbahaya.
"Untuk lebih jelasnya kami tidak pernah menetapkan Masjidilaqsa di bawah kebijakan Dangerous Organizations, melainkan merujuk sebuah organisasi dengan nama 'Al-Aqsa," bunyi unggahan internal Facebook.
Facebook dilaporkan telah memperbarui panduannya untuk para moderator, bahwa mereka telah mencabut kata Al-Aqsa dari daftar moderasi Instagram. Kata itu telah diganti dengan istilah yang lebih detail dari organisasi yang terkena sanksi.