Kamis, 13 Mei 2021 09:02

Ingin Cuti Sebulan, Pria Ini Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ingin Cuti Sebulan, Pria Ini Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali

Si karyawan diduga sengaja menikah dan bercerai hingga 4 kali dengan perempuan yang sama.

RAKYATKU.COM - Dalam aturan undang-undang ketenagakerjaan di Taiwan, karyawan yang menikah mendapatkan cuti panjang berbayar alias tetap digaji.

Aturan ini lantas dimanfaatkan oleh seorang karyawan dengan aksi liciknya agar bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja. Namun, aksinya tersebut membuat banyak pihak tak habis pikir.

Bagaimana tidak, si karyawan diduga sengaja menikah dan bercerai hingga 4 kali dengan perempuan yang sama guna mendapatkan keuntungan. Lucunya, hal itu ia lakukan selama kurun waktu 1 bulan lebih 7 hari atau sekitar 37 hari.

Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal

Pada Jumat (16/4/2021), pria tersebut nekat menikah lalu cerai karena mengincar cuti berbayar dari perusahaan tempatnya bekerja, lantaran undang-undang di Taiwan memperbolehkan seseorang mendapat hak cuti 8 hari ketika menikah.

Ditambah lagi, ia berhak atas bonus satu kali gaji yang diberikan setelah akta resmi menikah turun. Pria itu awalnya menikah pada 6 April 2020 silam dan mendapat cuti berbayar sebanyak 8 hari.

Usai cutinya habis, ia menceraikan sang istri dan kembali menikahi sang mantan istri di hari berikutnya. Pola tersebut dilakukannya berulang kali hingga ia mendapat total cuti 32 hari.

Baca Juga : Wanita Ini Cek Rekening Bank Setelah 60 Tahun, Perubahan Saldonya Bikin Kaget

Namun, lama kelamaan perbuatan liciknya kemudian diketahui pihak perusahaan tempat ia bekerja hingga ia tak lagi mendapatkan jatah cuti.

Tak terima dengan keputusan perusahaan tempat ia bekerja, pria itu lalu menuntut pihak perusahaan ke Biro Tenaga Kerja Taipei. Ia mengklaim bahwa perusahaanya telah melanggar aturan cuti berbayar sesuai hukum Taiwan.

Uniknya, pihak perusahaan malah dinyatakan bersalah usai investigasi dilakukan hingga pihak perusahaan dikenakan denda $700 atau sekitar Rp 10,2 juta dikutip dari keepo.me.

Baca Juga : Viral Petani Ukraina "Curi" dan Tarik Tank Rusia Pakai Traktor

Merasa dicurangi, pihak perusahaan balik menuntut dan mengklaim jika karyawan mereka sudah menyalahgunakan aturan cuti pernikahan, namun sayangnya pihak pengadilan tidak setuju.

Meski sikap pria tersebut memang tidak etis, pengadilan menyatakan jika pria tersebut tidak melanggar hukum.

Di sisi lain, pihak perusahaan tetap dinyatakan melanggar hukum karena menolak memberikan cuti.

Baca Juga : Pria Ini Kesulitan Bernapas Bertahun-tahun, Ternyata Ada Gigi Tumbuh di Rongga Hidung

Kasus ini sendiri menjadi viral di media sosial Taiwan dan menuai pro dan kontra.
Banyak yang menyayangkan bahwa hukum tenaga kerja di Taiwan masih memiliki celah, sehingga bisa dimanfaatkan dengan mudah oleh karyawan seperti pria ini.

Beberapa benar-benar menegaskan bahwa undang-undang memang mengizinkan siapa pun untuk melakukan aksi yang sama seperti yang dijelaskan di atas, tetapi hingga tahun lalu, tidak ada yang benar-benar melakukannya.

#viral #Unik #aneh