RAKYATKU.COM, MAROS - Sebanyak 250 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulsel. Pengemudi tersebut diarahkan putar arah lantaran tidak memiliki kelengkapan perjalanan dalam masa larangan mudik.
"Kami melakukan pengecekan beberapa pos penyekatan. Khusus pos penyekatan, kami kunjungi pos perbatasan di Maros-Pangkep," kata Kapolda Sulsel, Mardisyam, Senin (10/5/2021).
Mardisyam menambah, berdasarkan peraturan kementerian, ada empat daerah yang ditetapkan masuk dalam Aglomerasi di Sulsel, yaitu kota Makassar, Gowa, Maros dan Takalar. Lokasi Aglomerasi tersebut, tidak ada pos penyekatan. Tapi hanya pos pengamanan dan pelayanan.
Baca Juga : 1.464 Pemudik Sulsel Dites Antigen di Perbatasan, Begini Hasilnya
"Kami melihat pos penyekatan selama 4 hari terakhir, cukup baik. Dia dua tempat, Maros-Pangkep, hampir 250 kendaraan diputar balikkan karena tidak sesuai dengan ketentuan. Baik masuk atau pun keluar daerah," tambahnya.
Tak hanya memantau posko penyekatan di batas kota Pangkep-Maros, Jenderal Mardisyam juga mengunjungi pos pengamanan Panakkukang. Jenderal bintang dua ini mengatakan pos yang berada di Panakkukang tersebut lebih mengarah atau bertujuan untuk pengamanan pusat perbelanjaan, seperti mal. Petugas bertugas mengatur ritme masyarakat yang datang agar tidak terjadi penumpukan.
"Ada lolos pasti ada, karena kita tidak bisa 100 persen memberlakukan hal tersebut. Kita lakukan patroli atau mobile. Kita harapkan dapat menekan dan menimalisir jumlah mudik," tambahnya.