Senin, 10 Mei 2021 19:32

Wali Kota Makassar Inginkan Program Satu Rumah Satu Pohon Kembali Dijalankan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar Inginkan Program Satu Rumah Satu Pohon Kembali Dijalankan

Menerima kunjungan Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan RI, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ingin agar program satu rumah satu pohon bisa kembali lagi.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menerima kunjungan Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan RI, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ingin agar program satu rumah satu pohon bisa kembali lagi.

Agenda pertemuan yang membahas tentang pengembalian aset yang merupakan hasil putusan pengadilan terhadap kasus lantebung ini, diharapkan menjadi cambuk bagi Dinas Lingkungan Hidup Makassar dapat berbenah.

Menurut laporan yang ia terima dan pengamatan di lapangan, Danny memperlihatkan adanya perlakuan yang tidak fokus pada kondisi lingkungan di Makassar.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Ia mengaku miris akan adanya penebangan pohon tanpa memperhatikan fungsinya juga adanya pembiaran pada kondisi mangrove.

“Pohon itu sangat kita butuhkan. Jangan asal menebang saja. Begitupun dengan mangrove. Ini semua masa pertumbuhannya membutuhkan waktu yang lama dengan prosesnya. Fungsi dan manfaatnya sudah jelas,” kata Danny sapaan karibnya di rumah kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Senin (10/5/2021).

Maka dari itu, Wali Kota Makassar meminta agar DLH Makassar bisa bergegas untuk memperbaiki sistem dan dapat mengelola mangrove menjadi hutan wisata.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

“Ajak semua pihak termasuk masyarakat sekitar untuk turut berperan serta menjaga aset ini," tegas Danny.

Menanggapi permintaan tersebut, Iskandar Sekdis DLH Makassar yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku akan segera berbenah bersama tim lainnya.

Penulis : Gilang Ramadhan
#pemkot makassar