RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi jelang hari raya Idulfitri, di ruang pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (10/5/2021).
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Syafruddin Nurdin menyampaikan, secara teknis pelaksanaan salat Idulfitri akan menunggu keputusan hasil sidang isbat Kementerian Agama dan PHBI.
"Pemerintah akan mempersiapkan pelaksanaan salat Idulfitri dengan standar protkol kesehataan Covid-19 yang ketat," ujar Syafruddin.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menekankan, sesuai edaran Kemendagri, tidak ada takbir keliling, dan openhouse.
"Kepada Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian agar melakukan pengawasan dalam menciptakan suasana lebaran yang damai di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.
Dia menyebutkan, pelaksanaan salat Idulfitri di tingkat kabupaten akan dilaksanakan di lapangan Ishak Iskandar seputaran jalan lingkar Kecamatan Binamu.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
"Yang akan mengisi acara, Khatibnya Ustaz Abdurrahman Al Hafiz, dan yang bertindak sebagai Imam Ustaz Salihuddin," sebutnya.
Dalam rapat koordinasi hadir Kajari Jeneponto Ramadiyagus, Ketua Pengadilan Negeri Arief Karyadi, Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati, Wakapolres, dan Pasintel Kodim 1425 Jeneponto serta para Kepala OPD dan Tokoh Agama.