Senin, 10 Mei 2021 13:09

BPOM Makassar: Pangan dan Bahan Pangan di Parepare Aman dari Bahan Berbahaya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar.
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar.

“Kita uji 20 sampel, seperti ikan segar, kerupuk, udang, mi, daging, dan lain sebagainya. Setelah uji formalin, boraks, pewarna didapatkan hasilnya semua negatif. Ini artinya pangan di Parepare aman dikonsumsi,” ungkap Hardaningsih, Kepala BPOM Makassar.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar melakukan pengawasan pangan di Pasar Lakessi, Kota Parepare, Senin, (10/5/2021).

Dalam pengawasan yang didampingi sejumlah pejabat dari Dinas Perdagangan Parepare, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP), Dinas Satpol PP, dan UPTD Pasar ini melakukan pengujian laboratorium terhadap 20 jenis pangan yang diambil sebagai sampling.

Pengujian laboratorium yang dilakukan di atas mobil laboratorium keliling milik BPOM Makassar ini untuk memastikan pangan di Parepare tidak mengandung boraks, formalin, rhodamin B dan, methanyl yellow.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

“Kita uji 20 sampel, seperti ikan segar, kerupuk, udang, mi, daging, dan lain sebagainya. Setelah uji formalin, boraks, pewarna didapatkan hasilnya semua negatif. Ini artinya pangan di Parepare aman dikonsumsi,” ungkap Hardaningsih, Kepala BPOM Makassar.

Sementara, Sekretaris Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, Pemerintah Kota Parepare terus melakukan pemantauan di seluruh pasar dan retail guna memastikan pangan, serta makanan dan minuman di Parepare aman dan layak konsumsi.

“Syukur alhamdulillah hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM semuanya negatif dari bahan berbahaya. Kita akan terus lakukan pemantauan hingga H-1 lebaran. Setelah ini kami sasar retail untuk mengecek barang kadaluarsa dan berbahaya,” ujar mantan Sekretaris Dinas Satpol PP ini.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #BPOM Makassar #Dinas Perdagangan Parepare