Senin, 10 Mei 2021 09:40
Novi Rahman Hidayat.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tercatat punya total harta kekayaan Rp116,8 miliar.

 

Mengutip data pada elhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), jumlah harta itu dilaporkan pada 27 April 2020. Meningkat dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Ada kepemilikan 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Malang, Mojokerto, Surabaya, Karawang, Tangerang, Jakarta Selatan, hingga Kotawaringin Timur. Nilainya mencapai Rp58.692.120.000.

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Ada jua harta berupa alat transportasi dengan jumlah Rp764 juta. Rinciannya, mobil Toyota Harier 2.4L 2WD AT Tahun 2005, hasil sendiri, Rp346,5 juta; mobil Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, hasil sendiri, Rp67,5 juta; dan mobil Toyota Hiace Commuter Hiace 2.5 MT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp350 juta.

 

Dia mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp1,21 miliar; surat berharga Rp32.201.677.364; serta Kas dan Setara Kas Rp26.479.737.305.

Nilai keseluruhan harta kekayaan Novi mencapai Rp119.347.534.669. Akan tetapi, dia juga turut melaporkan utang yang dimilikinya yakni Rp2,45 miliar.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

Dalam laporan tanggal 9 Januari 2018, tepatnya saat masih menjadi calon bupati, harta kekayaannya berjumlah Rp94.148.193.957.