RAKYATKU.COM,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima laporan hasil pantauan tahap kedua, tayangan stasiun televisi selama Ramadan.
Pemantauan tahap dua merupakan pemantauan final yang berlangsung mulai 23 April 2021-06 Mei 2021. Itu dilakukan untuk melihat masih adanya pelanggaran dan komitmen perbaikan program televisi.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, dirinya berharap agar program pemantauan program Ramadan untuk tahun depan dilaksanakan lebih maksimal.
Baca Juga : OJK dan MUI Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah
Salah satunya dengan menyusun grand design pedoman siaran Ramadan, sehingga tayangan Ramadan yang tampil tahun depan semakin sesuai dengan nuansa Ramadan.
"Media kita ini, satu sisi kita apresiasi. Di sisi lain masih ada yang memprihatinkan di bulan Ramadan. Maka kita meminta kepada KPI agar juga membuat grand design siaran Ramadan untuk tahun depan. Sehingga kita tidak melulu bersikap reaktif, namun juga proaktif bagaimana menghadirkan siaran Ramadan yang berkualitas," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Jumat (7/5/2021) di kantor MUI Pusat, Jakarta.
Dikatakan, dengan grand design itu maka bisa tumbuh tayangan televisi yang menghadirkan semangat kemanusiaan, kreatif, dan mengandung pesan-pesan edukatif. Termasuk juga tayangan Ramadan yang ditampilkan di televisi selanjutnya bisa menjadi kebanggaan bersama.
Baca Juga : KPI RI Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024
Dia mengatakan, sebetulnya KPI sudah memiliki pedoman sendiri bernama Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Program sejenis itu, kata dia, bisa disinergikan dengan insan pertelevisian dan MUI sehingga Ramadan tahun-tahun selanjutnya semakin berkualitas.
“Maka kita harapkan ada sinergitas antara KPI, televisi, termasuk MUI sebagai bagian dari lembaga keumatan dan keulamaan yang punya masuliah untuk meningkatkan tanggung jawab bagaimana umat kita cerdaskan dalam membaca media,” katanya.
Dia menambahkan, MUI tidak ingin program pemantauan siaran televisi di bulan Ramadan hanya menjadi sekadar rutinitas tahunan. Keinginan menghadirkan grand design panduan siaran Ramadan itu, ujar dia, adalah wujud tanggung jawab MUI kepada umat.
Baca Juga : Kadar Alkohol Tinggi, MUI Tegaskan Produk Nabidz Haram
“Ini merupakan mas’uliyah atau tanggung jawab MUI sebagai pelindung umat, pemimpin umat, dan penguat umat. Kami juga ingin sampaikan bahwa siaran Ramadan ini menjadi bagian kita bagaimana meningkatkan ikhtiar kita meningkatkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala,” imbuhnya.