RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Kota Parepare, mulai menyalurkan Kartu Tani Indonesia bagi para petani Parepare tahap pertama yang terdaftar pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), belum lama ini.
Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana, mengatakan sebanyak 981 dari 2.000 lebih data yang telah diusulkan sesuai dengan Simluhtan yang merupakan hasil kerja sama dengan BNI.
Dijelaskan pula bahwa manfaat Kartu Tani ini di antaranya para petani akan mendapatkan harga pupuk bersubsidi.
Baca Juga : Dinas PKP Parepare Bagikan Alat Potong untuk Pedagang Daging Pasar Sentral Lakessi
"Kartu Tani ini diberikan agar para petani bisa menebus pupuk bersubsidi, dan juga bisa melakukan pembayaran lewat ATM. Ini membantu proses distribusi dan kami menyediakan distributor atau kios yang dikerjasamakan untuk penebusan pupuk subsidi tersebut. Kalau kartunya tidak ada, berarti tidak terdaftar Simluhtan," terang Wildana, Kamis (6/5/2021).
Lebih lanjut Wildana menuturkan, persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan memiliki tanda kepemilikan tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, serta data luas garapan maksimal dua hektare.
"Jadi kami kemarin mengusulkan ada 1 hektare, ada 1,5 hektare, dan ada 2 hektare. Tapi, hanya 2 hektare yang dikaver untuk menerima Kartu Tani tersebut. Ini salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat petani," tutupnya.