Kamis, 06 Mei 2021 15:29

Umumnya Mengaku Warga Lokal, Pelintas Lolos di Perbatasan Jeneponto-Takalar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Umumnya Mengaku Warga Lokal, Pelintas Lolos di Perbatasan Jeneponto-Takalar

Beberapa kendaraan yang dicegat mengaku warga lokal Takalar dan Jeneponto sehingga bisa melintas dengan aman.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Lalu lintas masih berjalan lancar di perbatasan Takalar-Jeneponto. Ini adalah batas terakhir yang dibolehkan mudik bagi warga Makassar.

Sesuai aturan pemerintah pusat, warga Makassar hanya dibolehkan mudik lokal dalam wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa), dan Takalar (Mamminasata).

Penjagaan di batas Takalar-Jeneponto cukup ketat. Tim gabungan menghentikan seluruh kendaraan yang melintas.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Kapolsek Bangkala, Iptu Asrullah mengatakan pengendara yang melintas di batas Takalar-Jeneponto masih didominasi warga lokal. Belum ada pemudik dari luar daerah.

"Sudah ada beberapa kendaraan yang kita cegat, namun rata-rata warga lokal Jeneponto-Takalar. Belum ada yang dari luar daerah lain seperti dari Mamuju, Maros, dan Pangkep," terangnya, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

Mantan kepala Unit III Intelkam Polres Takalar ini menambahkan, situasi di pos pemeriksaan batas kota Jeneponto-Takalar masih aman dan lancar. Pihaknya juga belum menemukan ASN yang mudik dari luar kota maupun dalam kota.

Sesuai dengan perintah pimpinan, kata dia, ASN yang ditemukan mudik lebaran akan dipulangkan ke daerah asal. Baik yang dalam kota dan luar kota. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan sekretaris daerah setempat.

"Kalau mengenai sanksi bagi ASN yang mudik, nanti Sekda-nya yang kasih itu. Selain itu juga bagi masyarakat yang mudik dan tidak memiliki surat antigen akan dipulangkan atau kita karantina selama 14 hari," ujarnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

Di pos penjagaan Bangkala yang berbatasan Takalar-Jeneponto, dari pihak keamanan melakukan pemeriksaan KTP dan surat rapid antigen Covid-19.

"Aktivitas kendaraan masih seperti biasa. Namun, tetap kita laksanakan pemeriksaan KTP, surat antigen, dan lainnya. Sampai sekarang belum ada yang dipulangkan. Kan banyak pos yang dilewati mulai Gowa dan lainnya," katanya.

Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos

 

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto #larangan mudik