Kamis, 06 Mei 2021 08:02

Khotbah 20 Menit dan Tidak Ada Takbir Keliling, Ini 11 Panduan Hari Raya Idulfitri di Sidrap

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Khotbah 20 Menit dan Tidak Ada Takbir Keliling, Ini 11 Panduan Hari Raya Idulfitri di Sidrap

Berikut ini panduan pelaksanaan salat Idulfitri

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan para camat, kepala desa dan lurah, Rabu (5/5/2021).

Rapat membahas persiapan pelaksanaan salat Idulfitri, serta tindak lanjut penerapan kebijakan larangan mudik. Sudirman didampingi Sekretaris Dinas Pemdes PPA, Suharya Angriani, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D. Nurdin dan Kasubag Otonomi Daerah, Andi Ifdhal Budiwahyudi.

Di awal rapat, Sudirman memberi gambaran situasi pandemi Covid-19 di India saat ini yang tidak terkendali. Hal tersebut, sambungnya, disebabkan karena kelengahan disebabkan rasa aman dengan penurunan angka Covid-19.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

"Pembatasan pemerintah India yang awalnya ketat mulai dilonggarkan, kegiatan-kegiatan masyarakat dibuka termasuk ritual keagamaan. Akibatnya terjadi lonjakan kasus yang tidak mampu dikendalikan lagi," ujarnya.

"Kita tentu tidak ingin kondisi itu terjadi di Indonesia. Khususnya pada momen Idulfitri yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Presiden telah memberikan arahan agar mulai presiden, gubernur, bupati, camat kepala desa dan lurah agar satu suara melakukan pengetatan mencegah penularan virus," tambahnya Sudirman.

Lebih jauh Sudirman menerangkan, sesuai imbauan Menteri Agama, salat Idulfitri boleh dilaksanakan berjemaah di masjid-masjid pada wilayah dengan kategori hijau dan kuning.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Sidrap masuk wilayah kuning menuju hijau, berarti dibolehkan melaksanakan Idulfitri dengan penerapan protokol kesehatan ketat," papar mantan Kepala Bappeda Sidrap itu.

Untuk menghindari kerumunan besar dan lama, Sudirman mengimbau agar pelaksanaan salat Idulfitri tidak terpusat di satu lokasi dan tidak dilaksanakan di lapangan sepak bola.

"Makin banyak titik pelaksanaan makin bagus. Di masjid-masjid, halaman masjid atau halaman sekolah bisa dipergunakan. Jadi perbanyak titik pelaksanaan salat Id untuk mengurai kerumunan," harapnya.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Sudirman juga berpesan agar para camat, kepala desa dan lurah menyosialisasikan dan memberi pengertian kepada masyarakat kebijakan pengetatan protokol kesehatan serta pelarangan mudik.

"Ini demi kebaikan bersama, demi keselamatan diri sendiri, keluarga serta seluruh masyarakat. Semoga ini bernilai ibadah bagi kita semua," katanya.

Berikut sejumlah panduan pelaksanaan salat Idulfitri:

Baca Juga : Hadiri Apel Besar Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Apresiasi Dedikasi Andi Sudirman Sulaiman

1. Jemaah wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

2. Jumlah jemaah tidak lebih 50% daya tampung masjid. Jika diperlukan, boleh menggunakan halaman masjid.

3. Panitia menyiapkan petugas khusus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan. Aparat kecamatan, desa dan kelurahan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap

4. Jemaah membawa alat salat sendri serta wudhu dari rumah.

5. Dianjurkan tidak berjabat tangan atau salaman langsung.

6. Sebelum salat Id, panitia melakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap

7. Khutbah salat Id maksimal 20 menit.

8. Tidak dibolehkan takbir keliling.

9. Ada petugas khusus yang mengedar kotak amal (celengan).

Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap

10. Bagi yang merasa tidak sehat atau tidak fit dianjurkan tidak ikut salat Id di masjid.

11. Tidak ada kegiatan open house.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap