Selasa, 04 Mei 2021 19:43

Setelah Mudik, Pemerintah Kini Larang Buka Puasa Bersama dan Open House

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tito Karnavian
Tito Karnavian

Pemerintah akhirnya ikut melarang open house.

RAKYATKU.COM - Tidak hanya mudik, pemerintah kembali mengeluarkan surat edaran larangan buka puasa bersama dan open house/halal bihalal pada Idulfitri tahun ini.

Surat edaran ini ditekan langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, 4 Mei 2021. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Larangan buka puasa bersama dan halal bihalal ini dikeluarkan, mengingat kasus Covid-19 yang cenderung meningkat pada perayaan Idulfitri 2020 lalu.

Baca Juga : 1.464 Pemudik Sulsel Dites Antigen di Perbatasan, Begini Hasilnya

"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti, ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021," begitu bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

Kedua, "Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021."

 

Penulis : Usman Pala
#asn dilarang mudik #larangan mudik