Selasa, 04 Mei 2021 18:02

Sudah Jalan 80 Persen, Persoalan Lahan Megaproyek Bendung Lalengrie Bone Ternyata Belum Tuntas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana RDP Komisi D DPRD Sulsel terkait pembangunan bendung Lalengrie tahap I dan tahap II Kabupaten Bone, Selasa (4/5/2021).
Suasana RDP Komisi D DPRD Sulsel terkait pembangunan bendung Lalengrie tahap I dan tahap II Kabupaten Bone, Selasa (4/5/2021).

Direktur PT Bumi Indolim Perkasa, Alfarini yang mengerjakan tahap I proyek pembangunan bendung dan jaringan irigasi dengan anggaran Rp21 miliar mengatakan, pekerjaan masih terus berlangsung dan akan selesai sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

RAKYATKU.COM - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa 4/5/2021, terkait pembangunan bendung Lalengrie tahap I dan tahap II di Kabupaten Bone yang menelan anggaran cukup besar, yakni Rp61 miliar.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Rahman Pina, dengan dihadiri anggota komisi D, Pemerintah Provinsi Sulsel, Ketua DPRD Kabupaten Bone, dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Dalam kesempatan itu, Irwandi Burhan selaku Ketua DPRD Bone mengaku sangat bersyukur dengan adanya pembangunan bendungan tersebut. Ia pun berpesan kepada pihak PUTR untuk membicarakan jika terjadi persoalan yang dihadapi.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Kunjungan ke Barru, Dorong Pemanfaatan Bantuan Pertanian

"Mewakili masyarakat Bone kami sebagai penerima manfaat semoga semua permintaan masyarakat diakomodir. PUTR juga seharusnya jika mendapatkan masalah harusnya dikomunikasikan dengan baik agar tak ada persoalan di kemudian hari," kata Irwandi Burhan.

Sementara itu, Direktur PT Bumi Indolim Perkasa, Alfarini yang mengerjakan tahap I proyek pembangunan bendung dan jaringan irigasi dengan anggaran Rp21 miliar mengatakan, pekerjaan masih terus berlangsung dan akan selesai sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

"Sampai hari ini kami telah kerjakan dengan bobot 82,2 persen. Kami tetap on the track sesuai rencana dan tetap yakin selesai sesuai rencana 31 Mei 2021," katanya.

Baca Juga : Ian Latanro Salurkan 12 Ribu Bibit Durian Musang King di Enrekang

Sementara itu, Kepala Desa Ujung Lamuru, Haripudding menuturkan bahwa masyarakat memprotes penggalian saluran yang disebut mengganggu sawah masyarakat. Termasuk saluran air yang disebut lebih rendah dari sawah. Adapun lahan yang digunakan, kata dia, sebagian besar merupakan lahan negara.

"Warga protes karena rencana yang digali hanya 1,5 meter, tetapi ternyata sekarang ada 2 meter. Juga fondasinya diminta diratakan dengan bibir sawah agar air tidak mengalir ke saluran. Lahan status milik negara, masyarakat hanya milik PBB bukan sertifikasi. Ada yang sertifikat tapi sedikit. Untuk yang sertifikat tidak ada ganti rugi. Tidak ada yang setor sertifikat hanya PBB saja," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan pihaknya sangat menyayangkan proses pembangunan tersebut yang telah berjalan sementara persoalan lahan ternyata belum tuntas.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Sarankan Siswa SLTA di Barru Cerdas Pilih Siaran

"Kita sangat menyayangkan kegiatan sebesar ini sudah berjalan, tetapi ternyata persoalan lahan belum tuntas. Persoalan ini akan kami bawa ke rapat kerja dengan eksekutif dan DPRD setelah lebaran agar tak jadi soal dikemudian hari," kata Rahman Lina.

Selain itu, politisi dari Partai Golkar ini juga mempertanyakan klaim kontraktor yang mengklaim pengerjaan proyek tersebut telah mencapai 80 persen.

"Dikatakan sudah mencapai 80 persen, tetapi minggu lalu kami kunjungan kerja ke sana. Saluran air saja belum selesai. Saya tidak yakin itu sudah 80 persen, tapi ini urusan teknis menjadi urusan tim internal provinsi," tambahnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Kembali Salurkan Bantuan Handtraktor untuk Petani di Barru

Terkait pemindahan titik proyek dari rencana awal, menurut penjelasan teknis itu tak menjadi soal. Namun, dia mengatakan proyek ini harus selesai.

"Harus dipastikan bahwa kegiatan ini selesai dan asas pemanfaatannya karena telah menelan anggaran yang sangat besar. Ada yang bilang ini bisa mengairi 700 hektare, ada bilang 350 hektare, tapi kita harus ada datanya. Sawah di kecamatan mana, di desa mana. Saya tak bisa katakan harus disetop apalagi pekerjaan tinggal beberapa hari ke depan kecuali ada alasan teknis ini menjadi ranahnya Inspektorat," beber mantan anggota DPRD Makassar ini.

Sementara itu, Ismawati Nur, Kasi Perencanaan Sumber Daya Air PUTR Sulsel mengatakan, sebagai pihak yang merencanakan, pihaknya tidak mengetahui persis masyarakat mana yang memprotes proyek tersebut.

"Kami sebagai perencanaan sumber daya air tidak tahu siapa. Ketika kami diberi tugas kami tinjau sawah mana yang akan dialiri dan sumber airnya dari mana. Walaupun negosiasi alot dan panjang akhirnya di bulan Februari tanggal 10 starting awal pekerjaan. Masyarakat membuka jalan dengan cara diakomodir melalui pompanisasi. Dari 241 pemilik lahan, 180 telah membuat pernyataan menyerahkan lokasinya," katanya.

Penulis : Syukur
#dprd sulsel #Komisi D DPRD Sulsel