Selasa, 04 Mei 2021 14:02

Hasil Tes yang Masih Tersegel Bocor ke Publik, ICW: Ketidaklulusan Novel Baswedan Cs Upaya Bunuh KPK

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Novel Baswedan
Novel Baswedan

Beredar bocoran, ada 75 pegawai yang tak lolos ujian. Salah satunya Novel Baswedan.

RAKYATKU.COM -- Novel Baswedan akhirnya tersingkir dari KPK? Bocoran hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan dia tidak lulus.

Kabar itu sudah sampai ke telinga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Tes itu dilakukan sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya benar, saya dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," ujar Novel seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga : Ini Percakapan dengan Firli Bahuri yang Bikin Novel Baswedan Cs Tenang Sesaat

"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," lanjut dia.

Kabarnya, ada 75 pegawai yang tak lolos ujian. Mereka terancam diberhentikan bekerja dari lembaga antirasuah tersebut. Pemberhentian itu kabarnya keinginan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Niat Firli untuk memberhentikan staf KPK yang tidak lulus tes kebangsaan terungkap dalam rapat pimpinan.

Baca Juga : Kerjanya Kini Hanya Buka Email dan Chatting, Ini Daftar Daftar Lengkap 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut KPK belum membuka data tersebut. "Hasil tes wawasan kebangsaan diterima sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," ucap Firli.

Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa senada dengan Firli. Dia bilang, hasil tes dan asesmen TWK itu masih belum diketahui hasilnya.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga : Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kebijakan yang dirancang untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sejak awal alih status kepegawaian menjadi ASN sudah diprediksi akan semakin melemahkan KPK. Kurnia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan DPR bertanggung jawab atas pelemahan KPK itu.

"Sebab dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi ASN," kata Kurnia.

Baca Juga : Novel Baswedan Positif Covid-19

Kurnia menyebutkan bahwa sejumlah pegawai KPK yang memiliki integritas dikabarkan tidak lulus pada tes tersebut. Hal ini menambah kecurigaan ICW bahwa alih status kepegawaian KPK menjadi ASN dirancang menjadi jalan terakhir untuk melemahkan lembaga antirasuah.

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar dia.

 

#Novel Baswedan