Senin, 03 Mei 2021 15:43

Larangan Mudik Lebaran, Pemkab Gowa Perketat Wilayah Perbatasan

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Larangan Mudik Lebaran, Pemkab Gowa Perketat Wilayah Perbatasan

Salah satu titik yang diperketat yakni di Kecamatan Tombolopao, perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Sinjai.

 GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Gowa" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-gowa">Gowa akan memperketat pengawasan aturan larangan mudik lebaran, khususnya pada di setiap perbatasan masuk di wilayah Kabupaten Gowa.

Misalnya, di Kecamatan Tombolopao yang merupakan perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Sinjai dan di Kecamatan Tompobulu, perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Jeneponto.

"Semua yang berbatasan langsung dengan daerah kita pasti kita jaga ketat. Nanti ada petugas gabungan, Satpol PP, Polres, TNI dan masyarakat," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan usai mengikuti Rakor Penegakan Disiplin, Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Senin, (3/4).

Baca Juga : 2023, Ekonomi Kabupaten Gowa Tumbuh Positif

Sementara untuk perbatasan Kabupaten Gowa dengan Makassar, Maros dan Takalar yang masuk dalam kawasan aglomerasi Mamminasata (Makassar-Maros-Gowa-Takalar) juga tetap akan diawasi.

"Kalau di Gowa kan masih satu rayon sama Makassar, Maros dan Takalar. Jadi kalau pos yang kita jaga untuk pengetatan mudik itu lebih ke Tombolopao saja. Perbatasan Gowa dengan Kabupaten Sinjai. Kalau yang lainnya kan nanti Takalar yang jaga dari Jeneponto, begitupun dari Pangkep yang jaga Maros," jelasnya.

Selain pengetatan di perbatasan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penginapan di kawasan wisata, seperti di Malino, Kecamatan Tinggimoncong.

Baca Juga : Wabup Gowa Buka Musrenbang RKPD: Rencana Pembangunan 2025 Harus Tepat dan Strategis

"Kita akan buatkan surat edaran besok dan kita akan sampaikan kepada semua pengelola hotel-hotel dan vila-vila yang ada di Malino bahwa kapasitasnya hanya boleh 50 persen saja. Misalnya kapasitas kamarnya 100, maka yang boleh diisi 50 saja," ungkapnya.

Orang nomor satu di Gowa juga terus mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Apalagi kata Adnan, saat ini ada varian baru Covid-19.

"Jangan lengah, jangan terpancing dengan situasi yang ada sekarang ini bahwa sudah melandai, sehingga prokes diabaikan, kita berharap semua masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca Juga : Masyarakat Biringbulu Sambut Bahagia Pos Pelayanan Publik

Sementara itu, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi pada Rakor ini mengatakan bahwa pelarangan mudik tahun ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

Selain itu, kata Budi Karya Sumadi pengalaman tahun sebelumnya selama ada libur panjang, kasus Covid-19 di Indonesia hampir selalu bertambah secara signifikan.

"Pandemi ini belum berakhir. Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, namun dari data Satgas Covid-19 menunjukkan jumlah yang sangat besar," tambahnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kembali Dinobatkan Jadi Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Turut hadir dalam Rakor ini, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj. Adliah dan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj. Kamsina.

#Pemkab Gowa