Senin, 03 Mei 2021 18:02

Pengusaha Bandel Sebabkan Kerumunan, DPRD Makassar: Beri Sanksi Tegas!

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ray Suryadi Arsyad
Ray Suryadi Arsyad

Komisi A DPRD Makassar mendesak pengusaha diberi sanksi tegas, yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pusat perbelanjaan ramai dikunjungi jelang lebaran Idulfitri. Hal ini menimbulkan kekhawatiran melonjaknya kasus Covid-19 di Sulsel.

"Virus penularannya cukup mudah. Jangan sampai meledak jumlahnya akibat kerumunan yang seharusnya tidak terjadi," kata Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad kepada Rakyatku.com, Senin (3/5/2021).

Ia mengatakan, persoalan kerumunan di pusat perbelanjaan ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Termasuk pemerintah, pihak keamanan, maupun DPRD sendiri.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Minta SKPD Optimalkan Program Prioritas

"Tapi yang paling bertanggungjawab melakukan cek and ricek adalah Satpol PP. Kita jangan terbiasa membiarkan masyarakat melanggar aturan baru ditindak. Beri pengertian kepada pengusaha secara persuasif terlebih dahulu. Jangan saat sudah melanggar, tetapi ingatkan memang sebelum melanggar," tambah anggota Komisi A DPRD Makassar tersebut.

Terkait pencegahan penyebaran virus Corona, politikus Partai Demokrat ini mengatakan, telah diatur secara tegas dalam peraturan wali kota (perwali).

"Aturannya telah ada dalam Perwali. Aturan itu jelas dibuat untuk dilaksanakan oleh pihak terkait. Pengusaha harusnya bersyukur karena masih bisa membuka usaha dan tidak harus menutup tokoh dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Baca Juga : Andi Ibrahim Baso Pimpin Rapat Monev Tinjau Progres Pelaksanaan Program SKPD TA 2024

Olehnya itu, Rey memastikan komisi A sepakat untuk memberikan teguran dan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak patuh dan berpotensi menjadi penyebab penyebaran virus Corona. Ia mengatakan sanksi tegas perlu diberikan pada pengusaha yang membandel.

"Harusnya pengusaha patuh. Pandemi ini masih berlangsung dan telah ada aturan pembatasan kegiatan. Komisi A siap berikan ketegasan pada pengusaha yang tak mau kooperatif, baik lisan ataupun administrasi. Kalau perlu dilakukan penutupan jika aturan Perwali tidak ditaati," bebernya.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto telah melakukan sidak di mal Panakkukang, kemarin malam. Ia menegaskan, penutupan akan dilaksanakan jika aturan prokes tidak dijalankan di tempat perbelanjaan tersebut.

Penulis : Syukur
#dprd makassar #pemkot makassar