RAKYATKU.COM - Menteri BUMN Erick Thohir bereaksi keras menyikapi kasus alat rapid test antigen bekas di Bandar Udara Kualanamu Sumatra Utara yang melibatkan Grup Kimia Farma.
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu," ungkap Menteri Erick di akun twitternya @erickthohir, Jumat (30/4).
Dia menegaskan, aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Bahkan, dia meminta semua yang terkait, mengetahui dan melakukan perbuatan tak terpuji itu dipecat dan diproses hukum secara tegas.
Baca Juga : Gratis, Tes Rapid Antigen yang Digelar Pemprov Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin Dipadati Warga
Kementerian BUMN akan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Akan tetapi, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.
"Tidak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ungkap Menteri Erick.
Dia kembali menegaskan, tidak ada tempat bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN, yakni akhlak yang telah disepakati bersama. "Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar," ungkap Erick.
Baca Juga : Gratis, Tes Rapid Antigen yang Digelar Pemprov Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin Dipadati Warga
Khusus kejadian di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN memberikan dukungan kepada aparat hukum untuk menjatuhkan hukuman tegas.
Manajemen Kimia Farma menjelaskan, layanan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu dioperasikan oleh PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan cucu usaha Kimia Farma.
"Kimia Farma Diagnostik sedang melakukan investigasi dengan aparat penegak hukum terhadap oknum petugas yang diduga menggunakan kembali alat rapid test antigen," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Verdi Budidarmo, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (30/4).
Baca Juga : Gratis, Tes Rapid Antigen yang Digelar Pemprov Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin Dipadati Warga
Kimia Farma tidak memberikan toleransi kepada karyawan yang melakukan tindakan tidak profesional dan mengabaikan kode etik serta integritas dalam bekerja. Kimia Farma akan menindak tegas oknum petugas yang terlibat dalam kasus tersebut jika terbukti bersalah.
"Kami akan memproses secara hukum," kata Verdi.
sumber: kontan.co.id