RAKYATKU.COM - Viral sebuah video seorang wanita paruh baya, tega menganiaya bocah kecil di pinggir jalan.
Video tersebut beredar, setelah diunggah oleh seorang warganet yang kebetulan berada di tempat kejadian.
Dalam video yang beredar, seorang wanita paruh baya memang tengah melakukan tindak pemukulan dan juga penjambakan terhadap bocah kecil tersebut. Diketahui setelahnya, pelaku merupakan nenek dari korban.
Baca Juga : Dinsos Makassar Temukan Kelompok Pengemis Berkedok Peminta Sumbangan Tempat Ibadah
Korban berinisial TK. Usianya memang masih 8 tahunan. Dengan penampilan yang lusuh, TK disuruh oleh neneknya untuk meminta-minta di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Lampu Merah Charitas, Ilir Timur 1, Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 28 April, kurang lebih sekitar jam 12.30 WIB.
Setiap harinya, korban harus mau menyerahkan uang setoran kepada pelaku alias neneknya sendiri. Namun, pada hari itu setorannya memang sedang berkurang dan membuat sang nenek geram.
Emosi yang kemudian menjadikan SY (inisial dari si nenek) melakukan tindak penganiayaan tersebut, hingga TK kesakitan dan menangis. Tangisan itulah yang membuat warga sekitar penasaran dan akhirnya salah seorang dari mereka berinisiatif untuk merekam dan mengunggah video tersebut di internet.
Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal
Perpisahan yang terjadi antara orang tua memang kerap kali berdampak pada anak-anak mereka. Inilah yang juga terjadi kepada TK, di mana ia telah diasuh oleh neneknya tersebut sejak lahir, karena kedua orang tuanya telah berpisah.
Dikutip dari boombastis.com, perpisahan tersebut bahkan terjadi ketika TK masih berusia sekitar 3 tahunan. Apalagi, diketahui juga bahwa ibu kandung korban kemudian tinggal terpisah dan membiarkannya diurus oleh sang nenek.
Kebutuhan ekonomi yang semakin hari semakin banyak membuat pelaku gelap mata dan menyuruh TK untuk melakukan pekerjaan tersebut. Tapi, saat ditangkap oleh pihak berwajib, ia mengaku menyesal telah melakukan perbuatan buruk kepada cucunya.
Ternyata bukan hanya TK saja, faktanya adik TK juga pernah diamankan oleh pihak berwajib kurang lebih satu bulan yang lalu dan telah dibawa ke Dinas Sosial dengan kasus yang sama. Adapun barang bukti yang disita dari kasus ini hanyalah sebuah tas yang digunakan oleh TK dan berisi uang sekitar 36.800 rupiah.