Rabu, 28 April 2021 15:35

Pengacara: Munarman Sudah Tersangka Dugaan Terorisme

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Munarman
Munarman

Munarman kini berstatus tersangka terkait dugaan terorisme.

RAKYATKU.COM - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman kini berstatus tersangka terkait dugaan terorisme. Hal itu disampaikan pengacara Munarman, Aziz Yanuar.

Aziz menjelaskan, ia mengetahui penetapan tersangka tersebut usai mendampingi Munarman saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/4) malam.

"Sudah tersangka, tapi suratnya (penetapan tersangka) kita tidak terima. Karena di suratnya tanggal 20 (April), sedangkan kemarin kita terima tanggal 27 (April)," kata Aziz Yanuar di Jakarta, Rabu.

Baca Juga : Munarman Divonis Tiga Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihak kuasa hukum hanya menerima surat penangkapan dan penahanan saja.

Dia melanjutkan bahwa Munarman dijerat dengan undang-undang terorisme. Namun dia mengaku tidak mengingat pasti pasal disangkakan kepada Munarman.

"UU terorisme, tapi saya tidak ingat pasalnya, banyak pasalnya," ujar Aziz Yanuar dikutip dari indozone.

Baca Juga : Empat Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di Batam

Aziz juga mengatakan dalam tim kuasa hukum berencana mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

#densus 88 #munarman