Rabu, 28 April 2021 12:02
Master COVID-19 Kecamatan Mamajang, Edwar Supriawan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) melakukan patroli di tempat tempat-tempat keramaian, Selasa malam (27/4/2021).

 

Tim Satgas Raika Kecamatan Mamajang mendatangi sejumlah masjid dan warkop serta tempat-tempat keramaian lainnya.

Para pengurus masjid dan jemaah pun diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga : Tekan Penularan Covid 19, Satgas "RAIKA" Kecamatan Manggala Imbau Pelaku Usaha Taati Prokes

"Sebelum tarawih kita turun melakukan imbauan kepada pengurus masjid dan jemaah-jemaah masjid yang akan melaksanakan salat Isya dan tarawih untuk mengedepankan yang namanya protokol kesehatan," ujar Master COVID-19 Kecamatan Mamajang, Edwar Supriawan.

 

Dari kunjungan tersebut ditemukan beberapa masjid yang belum patuh dan taat mengenai protokol kesehatan.

"Dari kunjungan kami bersama Satgas Raika, kami mengambil inisiatif bersama Kapolsek dan Danramil besok pagi kita akan langsung turun untuk memberikan batas jarak saf karena itu yang ditemukan di beberapa masjid tidak terapkan itu," kata Edwar.

Baca Juga : Danny Harapkan Satpol PP Mengedepankan Komunikasi Humanis pada Masyarakat

Selain di masjid, di tempat-tempat para pelaku usaha pun seperti warkop dan beberapa toko-toko besar di Kecamatan Mamajang masih banyak yang ditemukan belum menerapkan protokol kesehatan.

"Ini menjadi catatan penting atau catatan khusus pada intinya Satgas Raika ini turun bukan untuk menghentikan para pelaku usaha, tetapi turun memberikan arahan edukasi imbauan kepada para pelaku usaha untuk bagaimana di usahanya itu tetap mengedepankan protokol kesehatan terhadap pengunjung-pengunjungnya," beber Edwar.

Ia pun berharap kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Mamajang untuk mengurangi aktivitas berkumpul dan tidak meninggalkan rumah apabila tidak ada hal penting yang akan dilakukan.

Penulis : Usman Pala