Rabu, 08 September 2021 21:10

Tekan Penularan Covid 19, Satgas "RAIKA" Kecamatan Manggala Imbau Pelaku Usaha Taati Prokes

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satgas Raika kecamatan Manggala saat melakukan patroli kepada pelaku usaha,  Selasa malam (8/9).
Satgas Raika kecamatan Manggala saat melakukan patroli kepada pelaku usaha, Selasa malam (8/9).

Camat Manggala mengatakan, bilamana ke depan tempat usaha yang sudah mendapat teguran masih ditemukan melanggar, pastinya akan ditindak tegas sesuai aturan.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Untuk menekan penularan virus Covid 19 di Kota Makassar, Tim Satgas Raika Kecamatan Manggala tak hentinya melakukan patroli. Pasalnya, Satgas Raika masih menjumpai banyak pengunjung di tempat usaha yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

Demikian hal itu diungkapkan Camat Manggala, Andi Fadly setelah menerima laporan dari Tim Satgas Raika yang berpatroli hampir tiap hari.

Seperti laporan giat yang dia terima pada Selasa malam kemarin (07/09/2021). Masih ditemukan pengunjung tidak menggunakan masker di Warkop Mang dan di Madam Cook’s.

Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota

“Pengunjung masih ada yang tidak mengikuti aturan prokes dan 5M, tidak nemakai masker, tidak menjaga Jarak dan berkerumunan,” ucap Andi Fadly.

Oleh karena itu, Satgas Raika Manggala mengimbau kepada pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap patuh terhadap prokes.

Apalagi, masa PPKM level 4 kembali diperpanjang di Makassar hingga 20 September mendatang. Bahwa, meski angka kasus mulai menurun tetapi semua tidak boleh lengah.

Baca Juga : Camat Manggala, Lurah Borong dan Disperkim Tinjau Fasum Fasos Pengembang yang Belum Diserahkan

“Patroli ini digelar sekaligus menyosialisasikan perpanjangan PPKM melalui surat edaran wali kota. Intinya kita jangan lengah.” lanjut Andi Fadly.

Dia menambahkan, bilamana ke depan tempat usaha yang sudah mendapat teguran masih ditemukan melanggar, pastinya akan ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

#satgas raika #Kecamatan Manggala #Cegah Covid 19